PT Pertamina EP Donggi Matindok Field Gelar Penandatanganan Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera

Luwukpost.id -

Banggai (Luwukpost.id) – PT Pertamina EP Donggi Matindok Field yang tergabung dalam Regional Indonesia Timur Subholding Upstream menggelar Penandatanganan Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Jaksa pengacara Negara Kejaksaan Negeri Banggai di Kantor Kejaksaan Negeri Banggai, Rabu (12/07).

Hal tersebut merupakan wujud penegakan hukum dan menjawab berbagai dinamika masyarakat, mengingat, perkembangan kondisi  sosial dan budaya masyarakat yang cenderung kritis dan dinamis menjadi fungsi kontrol tersendiri bagi PEP dan para pemangku kepentingan terkait.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono bersama Manager Donggi Matindok Field, Ridwan Kiay Demak. [Dokumentasi PT Pertamina EP Donggi Matindok Field]
Oleh karena itu, Pertamina EP Donggi Matindok Field sebagai perusahaan yang patuh terhadap ketentuan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas harus terjadi keterpaduan, sinkronisasi, sinergitas agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud.

Pada rapat yang dihadiri sekitar 25 orang itu, dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono didampingi Felly Kasdi selaku Kasi Datun Kejari, dan jajaran Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Banggai.

Sementara dari PT Pertamina Ep Donggi Matindok Field diwakili oleh Ridwan Kiay Demak selaku Manager Donggi & Matindok Field, serta Wahyu Rifanto selaku perwakilan Legal Litigasi Regional 4, Rahardyan Prasetyo selaku Head of Legal Zona 13 & 14, dan jajaran PT Pertamina EP.

Jajaran Kejari Banggai bersama sejumlah perwakilan PT Pertamina EP Donggi Matindok Field pada Penandatanganan Kesepahaman Bersama di Kantor Kejaksaan Negeri Banggai, Rabu (12/7/2023). [Dokumentasi PT Pertamina EP Donggi Matindok Field]
Dalam sambutannya, Manager Donggi Matindok Field, Ridwan Kiay Demak, berharap agar PEP dan Kejaksaan Negeri Banggai dapat menjaga sinergi yang selama ini telah terjalin dalam pengurusan masalah hukum, khususnya pada penanganan perkara perdata dan Tata Usaha Negara baik litigasi maupun non litigasi.

Pertamina EP Donggi Matindok Field dan Kejari Banggai berkomitmen akan melakukan upaya terbaik dalam penanganan perkara perdata dan Tata Usaha Negara.

Raden Wisnu Bagus Wicaksono selaku Kepala Kejaksaan Negeri Banggai menyampaikan ungkapan terima kasih atas kerja sama dan kepercayaan Perusahaan kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Banggai dalam Penyelesaian Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan ini juga dilengkapi dengan rangkaian serah terima memento oleh Donggi Matindok Field Manager kepada Kejaksaan Negeri Banggai dan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai kepada Pertamina EP Donggi Matindok Field. (*)