Tahapan pertama penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K pada pemerintahan Kabupaten Banggai tengah berlangsung.
Kali ini dua proses yakni pendaftaran seleksi administrasi dan pemberian kesempatan massa sanggah usai dilaksanakan dengan waktu yang telah ditentukan.
Pada tahap pertama ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banggai, Sofian Datu Adam, menyampaikan saat ini pihaknya tengah memproses berkas peserta yang tidak memenuhi syarat alias TMS.
Sebagaimana pihak BKPSDM sendiri memberikan waktu bagi peserta TMS untuk melakukan massa sanggah atau perbaikan berkas kembali.
“Namun proses massa sanggah itu hanya sampai pada tanggal 4 November 2024,” kata Sofian, kepada Harian Luwuk Post, di Kantor BKPSDM, Selasa (5/11).
Setelah diberikan kesempatan bagi peserta untuk melakukan massa sanggah, selanjutnya berkas mereka akan dilakukan verifikasi kembali.
Dalam waktu dekat juga, BKPSDM bakal mengumumkan kembali peserta P3K yang lolos dalam tahapan seleksi berkas.
“Waktu pengumuman akan dilakukan Minggu ini, paling lambat tanggal 10 November 2024, ” kata dia.
Dikatakan Sofian, seleksi tahap pertama penerimaan P3K di Kabupaten Banggai, diprioritaskan bagi peserta eks tenaga honorer kategori 2 (K2).
Kemudian ditambah lagi mereka yang masuk dalam database hasil BKN atau pendataan kembali pada tahun 2022.
“Merekalah yang mengikuti tahapan pertama seleksi P3K sesuai formasi yang dibuka dan bakal berlangsung di bulan Desember 2024 mendatang,” tutur dia.
Namun jika masih terdapat sisa formasi pada tahap pertama, maka formasi itu akan dibuka pada seleksi tahap kedua.
Di mana tahapan ini diikuti oleh mereka tenaga honorer yang sudah mengabdi selama 2 tahun di Instansi. ***
