Kabar baik bagi warga di Kabupaten Banggai. Pasalnya, pasar simpong modern Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai yang dibangun di masa pemerintahan Bupati Amirudin Tamoreka di periode pertama itu segera dimanfaatkan tahun ini.
Hal itu terungkap saat kunjungan lapangan yang dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) bersama anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai meninjau sejumlah lokasi pasar, pada Selasa (7/1).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Banggai pekan lalu. Selain itu, anggota Komisi III DPRD Banggai ingin melihat secara langsung terkait kondisi sejumlah pasar yang ada.
Kepala Disperindag Kabupaten Banggai, Natalia Patolemba mengaku, selain agenda turun langsung untuk melihat kondisi atau keadaan pasar, pihaknya tengah mempersiapkan rencana relokasi para pedagang yang akan menempati pasar Simpong modern, Kecamatan Luwuk Selatan nantinya.
Relokasi ini tentunya diprioritaskan bagi mereka eks korban kebakaran pasar Simpong pada tahun 2021 lalu. Di mana, relokasi ini dilakukan dalam rangka upaya pemerintah untuk melakukan tata kelola yang baik.
“Tentunya relokasi ini untuk eks korban pasar simpong yang memiliki usaha dan bukan untuk relokasi pemukiman,”tegas Natalia.
Disperindag kata Natalia, nantinya akan segera membentuk tim, sebagaimana menindaklanjuti para pedagang-pedagang pasar yang akan menempati pasar modern nantinya.
Apalagi dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi III DPRD Banggai turut meminta serta memberikan masukan terhadap lingkungan pasar yang dapat ditata dan dikelola dengan baik.
Sehingganya, berkaitan dengan rencana relokasi yang akan dilakukan, Disperindag segera memberikan himbauan terlebih dahulu serta menyurati sejumlah pemukiman yang masih berada di lokasi pasar.
“Pada intinya kami sebagai pemerintah berupaya untuk memberikan yang terbaik, hal ini juga merupakan langkah-langkah pelayanan pemerintah, jadi yang jelas kami berusaha untuk menyediakan fasilitas tempat,”ucapnya.
Natalia juga mengatakan kedepan tata kelola pasar tidak hanya menyangkut urusan tempat saja, melainkan bagaimana menjalankan manajemen pasar dengan baik, seperti penataan parkiran, retribusi pasar hingga membuat zona masing-masing pedagang yang memiliki usaha sama.
“Maka untuk memiliki tata kelola yang baik, paling tidak pasar memiliki kategori yakni Aman, Nyaman dan Bersih,”pungkas dia.
Sementara itu, usai berkunjung di pasar simpong, Disperindag bersama Komisi III DPRD Banggai melanjutkan kunjungan di Pasar Sentral Luwuk dan Pasar Unjulan yang terletak di Kecamatan Luwuk Utara.
Natalia menyebut, bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap puluhan petak yang mengalami kebakaran pasar Sentral Luwuk, dari hasil pendataan terdapat 74 petak yang hangus
terbakar, kemudian ada 55 petak yang berada di dalam lokasi, di mana, dari 55 petak tersebut, 20 di antaranya telah dipastikan memiliki usaha.
“Sisanya tidak memiliki usaha atau merupakan pemukiman, namun rencana relokasi untuk pedagang pasar sentral sementara sudah disiapkan di pasar simpong dan pasar Unjulan,” ucapnya.
