LUWUK, — Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) Kabupaten Banggai menggelar rapat evaluasi kinerja pendamping pada Jumat, 28 Februari 2025. Rapat yang dipimpin langsung Kepala Dinas KUMKM Helena Padeatu ini menekankan pentingnya peningkatan kinerja pendamping di lapangan, terutama terkait pelaksanaan Rapat Anggaran Tahunan (RAT) koperasi.
Helena menegaskan kepada seluruh pendamping untuk fokus pada peningkatan kinerja. “Kami semua, termasuk kepala bidang, harus mengevaluasi progres kinerja pendamping, baik untuk koperasi maupun UMKM, agar lebih baik lagi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sejumlah koperasi yang belum melaksanakan RAT. Ia memerintahkan pendamping untuk segera menanyakan jadwal pelaksanaan RAT kepada koperasi-koperasi tersebut. “Seluruh koperasi yang belum melaksanakan RAT harus segera ditanyakan kapan dan bulan apa bisa RAT,” tegasnya.
Lebih lanjut, Helena menekankan pentingnya mencari solusi bagi koperasi yang mengalami kesulitan operasional. “Jika ada koperasi yang belum mampu mengoperasikan koperasinya di lapangan, pendamping dan kepala bidang harus bersama-sama mencari solusi,” katanya.
Selain itu, Dinas KUMKM juga mengingatkan para pelaku usaha untuk fokus pada pengurusan perizinan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal, sesuai dengan peraturan yang berlaku,dan juga untuk pengurusan HKI (Merk Dagang) Dinas Koperasi dan UKM juga memfasilitasi para pelaku usaha utk pengurusan dgn mengeluarkan rekomendasi utk salah satu persyaratan pengurusan HKI yg dikeluarkan oleh kantor Dinas BRIDA.(*/Asw)

Komentar