Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pemilukada 2024

Luwukpost.id -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai mengembalikan sisa anggaran hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024-2025 sebesar Rp954 juta. Pengembalian ini sebagai bukti kinerja transparansi dan tanggungjawab dalam pengelolaan keuangan negara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan, mengatakan dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Pilkada itu telah disampaikan langsung kepada Bupati Banggai, Ir. Amirudin.

Bukti laporan pengelolaan keuangan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Banggai, pada Selasa, 17 Juni 2025. Ridwan turut didampingi dua Anggota Komisioner dan Skretaris Bawaslu Banggai.

“Laporan keuangan itu, kami (Bawaslu, red) telah menyerahkannya secara seremonial ke Bupati Banggai langsung,”ujar Ridwan, kepada awak media ini, pada Rabu, 18 Juni 2025.

Dan Sisa dana tersebut telah berada di khas daerah melalui proses pengembalian yang dilakukan oleh Bawaslu Banggai lewat Bank BPD.

Selanjutnya kata Ridwan, guna mendukung hasil laporan tersebut, pihak Bawaslu Banggai akan mengumpulkan dokumen penggunaan anggaran Pilkada Bupati-Wakil Bupati Banggai tahun 2024-2025.

“Saat ini kami tengah mengumpulkan seluruh dokumen terkait penggunaan anggaran. Setelah itu rampung maka akan ditindaklanjuti sebagai bukti laporan,” jelas Ridwan.

Sehingganya bahan laporan ini telah direncanakan akan diserahkan secara simbolik paling lambat pada 27 Juni 2025. Sesuai dengan sisa anggaran kurang lebih sebanyak Rp954 juta.

Sementara itu, Sekretaris Bawaslu Banggai, Wely Ismail, menyebutkan selama tahapan Pilkada pula Bawaslu telah menyerap anggaran mencapai 95 persen.

“Hal ini dilakukan demi kelancaran helatan pemilu tahun 2024,” ujarnya disela agenda rapat RPJMD di Kantor Bappeda Kecamatan Luwuk Selatan.

Sebagai informasi, selama tahapan Pilkada Bupati-Wakil Bupati Banggai berlangsung, pihak Bawaslu mengelola anggaran sebanyak Rp20 M. Di mana dalam realisasinya menggunakan anggaran sebanyak kurang lebih Rp19 M. (asw/dat)

Komentar