Forum Koordinasi Tekankan Kepatuhan Program JKN

Luwukpost.id -

Kejaksaan Negeri Banggai bersama BPJS Kesehatan Cabang Luwuk terus memperkuat sinergi dalam mendorong kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini mengemuka dalam Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan yang digelar di Kabupaten Banggai pada Selasa (17/6).

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Anton Rahmanto, menegaskan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti badan usaha yang belum patuh membayar iuran JKN.

“Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, khususnya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Ini sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi Program JKN,” ujar Anton.

Ia menyoroti fakta bahwa masih banyak badan usaha yang lalai, bahkan hanya menyadari pentingnya JKN ketika kondisi kesehatan mendesak.

Sementara itu, hasil pengawasan hingga April 2025 mencatat masih ada 11 badan usaha yang belum terdaftar dengan estimasi 795 pekerja belum menjadi peserta aktif JKN. Namun, terdapat kemajuan berupa penambahan 226 peserta baru dan pemulihan sebagian piutang dari 2024.

**Sinergi Lintas Sektor**

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banggai, Yunus Lemba Kurapa, mendorong integrasi kepesertaan JKN dalam sistem perizinan usaha melalui aplikasi OSS (Online Single Submission).

“Bukti kepesertaan JKN seharusnya menjadi salah satu syarat dalam pengurusan izin usaha. Ini akan menjadi dorongan signifikan untuk meningkatkan kepatuhan,” kata Yunus.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, Fadliana, turut membeberkan kondisi terkini. Hingga pertengahan tahun 2025, terdapat empat badan usaha dengan tunggakan iuran tahun 2024 (carry over) dan 33 badan usaha yang belum membayar iuran tahun berjalan.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya, mulai dari pemadanan data, pemeriksaan langsung, hingga forum lintas sektor untuk mengatasi permasalahan ini,” jelas Fadliana.

Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kesinambungan pembiayaan Program JKN yang berbasis gotong royong.

“Dana yang terkumpul dari iuran peserta menjadi tulang punggung pelayanan kesehatan. Semakin tinggi kepatuhan, semakin kuat pula jaminan layanan kesehatan bagi seluruh rakyat,” imbuhnya.

Fadliana berharap kolaborasi lintas sektor ini terus terjaga, demi memastikan seluruh badan usaha di Kabupaten Banggai mendaftarkan pekerja dan keluarganya ke dalam Program JKN serta memenuhi kewajiban pembayaran iuran secara tertib.

“Melalui forum ini, kita ingin membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan kesehatan adalah hak setiap pekerja, dan kepatuhan badan usaha adalah kunci untuk mencapainya,” pungkasnya. (*/asw)

Komentar