Pemerintah Kabupaten Banggai resmi meluncurkan penyaluran bantuan Program Usaha Eko nomi Produktif (UEP) Tahun 2025, Selasa (5/8). Acara peresmian yang digelar di Aula Rapat Kantor Bupati Banggai ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili. Dalam sambutan tertulis Bupati Banggai, Ir. Amirudin. Wabup Furqanuddin menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Banggai, panitia pelaksana, serta seluruh pihak yang telah mempersiapkan pelaksanaan program tersebut.
“Program Usaha Ekonomi Produktif ini bukan sekadar stimulus ekonomi,tetapi bentuk keberpihakan pemerintah program inovasi Unit Reaksi Cepat (URC)
Tanggap Rabies sejak tahun 2023. Inisiatif ini merupakan upaya proaktif dalam pencegahan dan penanggulangan penyebaran serta gigitan hewan pembawa virus Rabies di daerah.
URC Tanggap Rabies yang berpusat di Desa Saiti ini memiliki jejaring layanan yang mencakup Kecamatan Nuhon, Simpang Raya, dan Bunta, didukung oleh empat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Program ini telah memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat setempat melalui kolaborasi penanggulangan Rabies.
Kepala Bidang Kesehatan dan Kesmavet Disnakkeswan Banggai, Rufina L.Patandung, menjelaskan bahwa langkah inovatif ini merupakan hasil kolaborasi dengan Dinas Kesehatan, Peternakan, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa.
Rufina mengungkapkan bahwa Program URC Tanggap Rabies berperan vital dalam mencegah penyebaran penyakit rabies di Kabupaten Banggai dengan memberikan respons cepat terhadap kasus kasus yang terdeteksi.
“Dengan segera mengisolasi hewan yang terinfeksi dan memberikan perawatan atau vaksinasi, Unit Reaksi Cepat telah membantu dalam edukasi masyarakat tentang bahaya rabies dan cara melindungi diri mereka. Ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya vaksinasi danperawatan hewan peliharaan,” jelas Rufina.
Sejak URC disosialisasikan kepada masyarakat Desa Tombongan Ulos, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, terjadi peningkatan kesadaran masyarakat terhadap penanganan kasus gigitan anjing.
“Masyarakat kini tidak hanya melakukan pengobatan mandiri menggunakan obat tradisional saat digigit anjing, tetapi akan segera menghubungi tim URC untuk membantu,” tambah Rufina.
Hal ini terbukti dengan dua kasus gigitan anjing di Desa Tombongan Ulos yang langsung mendapatkan penanganan cepat dari tim URC.
Lebih lanjut, Rufina menjelaskan bahwa untuk menunjang keberlanjutan URC Tanggap Rabies di daerah, akan dilakukan perencanaan terkait pemenuhan sarana dan prasarana dalam rangka optimalisasi pelayanan pengendalian kasus rabies.
“Pengembangan berikutnya merupakan target jangka menengah dan jangka panjang,” tandas Rufina. Untuk target jangka menengah, diharapkan sistem layanan URC dapat dikembangkan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan kasus rabies di Kabupaten Banggai demi meningkatkan kualitas pelayanan bagi pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal.
Sementara itu, untuk target jangka panjang, diharapkan sistem layanan URC dapat digunakan secara berkelanjutan dengan diintegrasikannya sistem URC pada Disnakkeswan Kabupaten Banggai secara menyeluruh. (Asw)
Usaha Kecil Bangkit, Bantuan UEP Mengalir
Luwukpost.id -

Komentar