Pemkab Banggai Resmikan Pemekaran Desa Mekar Mulya

Luwukpost.id -

Pemerintah Kabupaten Banggai meresmikan Desa Persiapan Mekar Mulya di Kecamatan Simpang Raya sebagai bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Banggai Amirudin Tamoreka pada Kamis (9/4/2026) di halaman Kantor Desa Mekar Mulya.

Ia menjelaskan Pembentukan Desa Persiapan Mekar Mulya dinilai sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam menjawab tantangan geografis wilayah yang luas serta pertumbuhan penduduk yang terus meningkat. Selama ini, jarak tempuh yang cukup jauh dari permukiman warga menuju pusat pelayanan di Desa induk Sumber Mulya menjadi kendala utama dalam efektivitas pelayanan publik.

“Selain faktor geografis, pemekaran desa ini juga dilandasi aspirasi kuat masyarakat yang menginginkan percepatan pembangunan infrastruktur serta pengelolaan potensi lokal secara mandiri. Wilayah Desa Persiapan Mekar Mulya sendiri mencakup Dusun III dan Dusun IV dari Desa induk Sumber Mulya, “ungkapnya.

Secara geografis, desa persiapan ini berada di bagian barat Desa Sumber Mulya dengan luas wilayah sekitar 514 hektare. Batas wilayahnya meliputi Desa Dwi dan Simpang Dua di sebelah utara, Desa Sumber Mulya di timur, Desa Mantan A di selatan, serta Desa Jaya Makmur dan Desa Saiti, Kecamatan Nuhon di bagian barat. Wilayah ini dihuni sekitar 1.327 jiwa atau 432 kepala keluarga, dengan pusat pemerintahan berada di Dusun III.

Bupati Banggai Amirudin menjelaskan bahwa saat ini pemekaran desa memiliki tantangan tersendiri karena berkaitan dengan kebijakan fiskal nasional, khususnya alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBN.

“Pemekaran desa lebih kompleks dibandingkan pemekaran kecamatan karena menyangkut Dana Desa. Namun langkah ini tetap harus ditempuh demi pelayanan yang lebih maju dan merata bagi masyarakat,” jelasnya.

Bupati Amirudin juga melantik Liyanto sebagai Pejabat Kepala Desa Persiapan Mekar Mulya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor 400.10/539/DPMD dengan masa jabatan selama tiga tahun. Selama masa itu, fokus utama diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar serta pemenuhan persyaratan administratif menuju status desa definitif.

“Dengan diresmikannya Desa Persiapan Mekar Mulya, diharapkan pelayanan publik dapat lebih cepat dan merata. Selain itu, potensi lokal di wilayah tersebut diharapkan dapat dikembangkan secara optimal guna mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, “terangnya.

Kepala Desa Sumber Mulya, Mujiono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banggai atas terealisasinya aspirasi masyarakat tersebut.

“Ini merupakan amanah besar yang harus kita emban bersama, dengan pemerataan pembangunan menjadi perhatian utama ke depan. Pembangunan sarana prasarana, infrastruktur, serta pelayanan dasar akan menjadi prioritas utama yang dikoordinasikan dengan desa induk dan instansi terkait,”tutupnya.

Komentar