Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai resmi memperkenalkan program strategis bertajuk Gerakan Membaca dan Belajar untuk tahun 2026.
Program tersebut dirancang untuk memperkuat pendidikan karakter sekaligus meningkatkan kualitas literasi siswa di seluruh wilayah Kabupaten Banggai.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Samsul Bahri Lanta, mewakili Kepala Disdikbud Banggai Syafrudin Hinelo, mengatakan gerakan tersebut memiliki dua pilar utama yang menyasar aktivitas siswa di lingkungan rumah maupun sekolah.
Pilar pertama yakni Transformasi Belajar di Rumah melalui kebijakan Wajib Belajar 1 Jam di Rumah bagi seluruh siswa. Program itu bertujuan membangun disiplin belajar mandiri serta membentuk karakter positif melalui pembiasaan belajar secara konsisten di luar jam sekolah.

“Pembiasaan belajar di rumah diharapkan mampu menanamkan tanggung jawab dan kedisiplinan siswa sejak dini,” ujar Samsul, Selasa (13/5).
Sementara itu, pilar kedua berupa Penguatan Literasi di Sekolah dilakukan melalui kebijakan Wajib Membaca 30 Menit Sebelum Pembelajaran dimulai. Kebijakan tersebut diterapkan untuk meningkatkan indeks literasi siswa sekaligus memperluas wawasan dan pengetahuan umum sebelum mengikuti pelajaran inti di kelas.
Disdikbud Banggai menilai keberhasilan program itu membutuhkan sinergi antara sekolah dan orang tua dalam mendampingi proses belajar anak, baik di rumah maupun di lingkungan pendidikan.
Selain itu, kampanye gerakan ini juga digaungkan melalui sejumlah tagar seperti BanggaikabCerdas, BudayaMembaca, dan PendidikanBerkualitas sebagai upaya mendorong partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam membangun budaya literasi di Kabupaten Banggai. ***

Komentar