3.438 Kasus Terklaim, BPJS Ketenagakerjaan Banggai Salurkan Rp43,59 Miliar

Luwukpost.id -

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Luwuk mencatat telah menyalurkan santunan klaim sebesar Rp43,59 miliar sepanjang Semester I-2026. Nominal tersebut disalurkan untuk menyelesaikan sekitar 3.438 kasus klaim dari para pekerja di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banggai Luwuk, Hamrul Ilyas, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di sela-sela kegiatan Banggai Job Fair 2026 yang berlangsung di Gedung Graha Pemda, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Luwuk, Selasa (21/7/2026).

Hamrul menjelaskan, santunan yang diserahkan mencakup berbagai sektor pekerja, termasuk pekerja Non ASN dan pekerja rentan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD Kabupaten Banggai.

“Alhamdulillah, sampai dengan semester satu kemarin kami sudah memberikan santunan sebesar Rp43,59 miliar untuk kurang lebih 3.438 kasus di wilayah kerja Banggai Luwuk,” ujar Hamrul.

Beberapa klaim yang disalurkan di antaranya santunan kematian sebesar Rp70 juta bagi Nelayan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat melaut, serta santunan sebesar Rp 70 juta untuk seorang petani yang meninggal di kebun. Kedua pekerja rentan tersebut terlindungi berkat program kepesertaan yang dibiayai APBD Pemkab Banggai.

Selain itu Juga di serahkan santunan jaminan kematian dan beasiwa bagi ahli waris kepada pekerja non asn di antaranya Stenlilasantu Non ASN BPPD sebesar Rp 112, 5 juta , Laasa Non ASN BPKAD Rp 42 juta , Megawati Rahim Non ASN RSUD Luwuk sebesar Rp 114 juta, Prawinto Suni Non ASN BAPPEDA dan perangkat desa mekar kencana kec toili sebesar 42 juta.

Selain santunan duka dan kecelakaan kerja, pihaknya juga memberikan jaminan alat bantu pemulihan bagi pekerja yang mengalami musibah berat. Salah satunya adalah pemberian kaki palsu untuk seorang tenaga honorer yang mengalami amputasi akibat kecelakaan kerja.

Meskipun nilai penyaluran klaim cukup signifikan, BPJS Ketenagakerjaan mencatat tingkat kepesertaan (coverage) tenaga kerja di Kabupaten Banggai saat ini baru mencapai sekitar 45 persen dari total angkatan kerja yang ada.

Menurut Hamrul, potensi terbesar yang belum tersentuh berada di sektor Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri, seperti petani, nelayan, pedagang, dan pelaku UMKM.

“Harapan kami ke depan coverage di Banggai ini meningkat, karena saat ini baru sekitar 45 persen pekerja yang terlindungi. Dominasi pekerja di Banggai ini adalah sektor bukan penerima upah,” jelasnya.

Untuk mendorong peningkatan kepesertaan mandiri, Hamrul mengingatkan masyarakat bahwa iuran perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja BPU sangat terjangkau, yakni Rp16.800 per bulan untuk dua program utama (Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian).
Bahkan, saat ini pemerintah pusat memberikan stimulus berupa diskon iuran sebesar 50 persen bagi sektor BPU hingga Desember mendatang. Melalui program diskon tersebut, pekerja mandiri cukup membayar iuran sebesar Rp8.400 per bulan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara penuh. (*/Ap)

Komentar