Kantor Desa Boyou, di Kecamatan Luwuk Utara disegel oleh sejumlah warga pada Selasa (3/11/2026) malam. Aksi tersebut diduga berkaitan dengan tuntutan masyarakat terkait bantuan sumur bor yang hingga kini belum terealisasi setelah menjadi persoalan selama beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan informasi yang diterima Luwuk Post, warga tidak hanya menutup sementara akses ke kantor desa, tetapi juga menuntut agar Kepala Desa Boyou diberhentikan dari jabatannya.
Dalam sejumlah video yang beredar dan diterima redaksi, tampak sekelompok warga mendatangi kantor desa pada malam hari. Mereka kemudian melakukan penyegelan dengan memasang balok kayu yang dipaku pada bagian pintu kantor, sehingga akses keluar masuk ke dalam gedung tidak dapat dilakukan.
Pada balok kayu yang dipasang tersebut tertulis kalimat, “Maaf Kantor Disegel”, yang menjadi penanda aksi protes masyarakat terhadap pemerintah desa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kekecewaan warga dipicu oleh tuntutan bantuan sumur bor yang belum mendapatkan penyelesaian memuaskan. Persoalan itu disebut-sebut telah menjadi pembahasan di tengah masyarakat selama beberapa pekan terakhir akibat kekeringan dan berhentinya suplai air desa ke rumah-rumah warga.
Selain meminta kejelasan terkait program bantuan sumur bor, warga juga mendesak agar Kepala Desa Boyou dicopot dari jabatannya. Namun hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pemerintah desa terkait tuntutan tersebut.
Belum diketahui sampai kapan penyegelan kantor desa akan berlangsung. Warga berharap pemerintah dan pihak terkait segera turun tangan untuk mencari solusi sehingga pelayanan pemerintahan desa dapat kembali berjalan normal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Hasan Baswan Dg. Masiki yang di minta klarifikasi terkait aksi penyegelan tersebut menyatakan bahwa belum mengetahui secara jelas duduk permasalahannya.
“DPMD akan melakukan identifikasi persoalan tersebut,” ujarnya singkat. ap)

Komentar