BANGGAI, LUWUK POST-Dokumen APBD Perubahan (APBD-P) kabarnya telah selesai ditandatangani Gubernur Selengkapnya…
Berita Lain
Luwukpost.id
Surat KPU Sulteng, Segera Tindaklanjuti Putusan PTTUN
LUWUK, LUWUK POST-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta Selengkapnya…
Draf Memori Kasasi Sudah Siap
LUWUK, LUWUK POST-Penasehat Hukum (PH) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, Buyung Selengkapnya…
Covid-19 di Kabupaten Banggai Bertambah 6 Kasus
LUWUK, LUWUK POST—Sepekan terakhir, kasus terkonfirmasi positif infeksi virus korona baru SARS-CoV-2 Selengkapnya…
Klaster Baru Covid-19 di Banggai
Alat Rapid Kurang, Pemeriksaan ASN Belum Maksimal LUWUK,LUWUK POST-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Selengkapnya…
Kartu Pupuk
Oleh: Dahlan Iskan MUNGKIN inilah prestasi terbesar pemerintahan Jokowi di bidang pertanian: Selengkapnya…
Bupati Banggai Direncanakan Buka UNAR Luwuk
LUWUK,LUWUK POST-Bupati Banggai Herwin Yatim direncanakan akan membuka Ujian Negara Amatir Radio Selengkapnya…
Partai Golkar Polisikan HYM
LUWUK, LUWUK POST-Dewan Pimpinan Daerah II (DPD) Partai Golkar Kabupaten Banggai, secara Selengkapnya…
Cinta Daerah Bayarlah Pajak
LUWUK, LUWUK POST-Kantor bersama Samsat Luwuk Banggai Wilayah Lima, meminta kepada pengendara Selengkapnya…
Disnakertrans Dukung Kebijakan Bupati Banggai Permudah Izin Investasi
LUWUK, LUWUK POST-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Banggai, mendukung sepenuhnya Selengkapnya…
- Sebelumnya
- 1
- …
- 588
- 589
- 590
- 591
- 592
- …
- 693
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.











![SURAT KPU SULTENG TINDAKLANJUTI: Surat KPU Sulteng yang dikeluarkan Selasa (21/10). KPU Sulteng meminta agar KPU Kabupaten Banggai segera menindaklanjuti putusan PTTUN yang memenangkan pasangan Winstar, dalam jangka waktu paling 7 hari setelah putusan PTTUN tersebut dikeluarkan. [Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/10/SURAT-KPU-SULTENG-206x300.jpg)





![GOLKAR POLISI LAPOR POLISI: Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD II Partai Golkar Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap bersama Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD II Partai Golkar Kabupaten Banggai, Bambang Djafar, melaporkan HYM ke Polres Banggai atas dugaan penghinaan Partai Golkar, Senin (19/10). [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/10/GOLKAR-POLISI-300x160.jpg)
![TILANG SAMSAT TAAT PAJAK: Kepala Samsat Luwuk, Nurhayati Laterei, saat melakukan sidak kepada pengendara yang tidak lengkap surat berkendara, beberapa waktu lalu. [Foto: Taufik Basri/Luwuk Post]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/10/TILANG-SAMSAT-6-300x151.jpg)
