Kampanye di Luar Jadwal Bakal Disanksi

“Kampanye di luar dari tahapan, tentunya akan diberikan sanksi berupa pembatalan,” ujarnya saat Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai tahun 2020, yang dilaksanakan KPU Banggai via daring di Hotel Estrella Luwuk, Sabtu (15/8).

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.