BANGGAI, LUWUK POST-Bakal pasangan calon perseorangan Hasdin Mondika-Achmad Buluan, secara resmi memasukkan laporan sengketa ke Bawaslu Banggai Laut, Selasa (25/8) siang.
Setelah menerima berkas sengketa, Ketua Bawaslu Suparto Bungalo mengatakan, akan segera memplenokan bersama anggota Bawaslu lainnya. “Segera kita plenokan, nanti akan disampaikan melalui surat resmi ke pasangan calon,” tuturnya.
Pekerjaan rumah Bawaslu tidak hanya itu, tetapi terdapat sekitar 210 kasus dugaan pelanggaran pemilu yang menjadi temuan lembaga pengawasan itu. “Kemarin kita sudah membahas 120 kasus, ketambahan lagi sekitar 90. Luar biasa memang,” ujar Suparto di salah satu hotel, Senin (24/8).
Ia berharap kerja-kerja pengawasan tak kendur. Apalagi pada pemilihan legislatif 2019 Bawaslu Kabupaten Banggai Laut mendapat penghargaan tingkat nasional. “Mempertahankan ini agak sulit. Kita diakui secara nasional,” ucap dia.
Ia mengingatkan, prestasi itu jangan kendur karena minimnya temuan di lapangan pada pilkada 2020. “Jangan sampai kemarin itu banyak, sekarang sedikit,” ujar dia.
Pengawasan di internal Bawaslu juga ketat. Suparto menceritakan seorang pengawas desa di Kecamatan Banggai Tengah harus dikeluarkan karena memberikan KTP kepada salah satu bakal calon perseorangan. “Awalnya katanya bilang tidak memberikan KTP, tapi ketika diinterogasi ya, dia memberikan KTP,” tegasnya. (ali)
