LUWUK-Setelah dilakukan verifikasi oleh Tim Verifikasi KPU Banggai selama kurang lebih satu jam, dokumen syarat pencalonan dan syarat calon kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati Banggai, Ir. Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT-FM), akhirnya diterima oleh KPU Banggai. Hal itu ditandai dengan penyerahan surat rekomendasi pemeriksaan kesehatan ke RSUD Luwuk kepada kandidat.
“Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Tim Verifikasi, berkas syarat pencalonan dan syarat calon kandidat dengan status diterima,” ujar Divisi Teknis KPU Banggai, Makmur Manesa, Jumat (4/9).
AT-FM merupakan kandidat kedua yang memasukkan syarat pencalonan dan syarat calon dalam rangka pendaftaran di KPU Banggai.
“Selanjutnya syarat calon akan diteliti keabsahannya, dari tanggal 6 sampai tanggal 12 September. Hasilnya akan disampaikan tanggal 13 sampai 14 September,” jelasnya.
Hasil penelitian keabsahan syarat calon tersebut, hanya ada dua kemungkinan. MS (memenuhi syarat) atau BMS (belum memenuhi syarat). “Kalau MS maka tinggal menunggu penetapan di 23 September. Dan jika BMS maka akan dikembalikan untuk dilengkapi,” imbuhnya. (and)



![OL_AMIRUDIN TAMOREKA SILATURAHMI AT-FM DI BANGKEP: Bupati Rais D. Adam, Wakil Bupati Salim J. Tanasa, Ketua DPRD Rusdin Sinaling dan Sekreraris Daerah menyambut kedatangan ATFM di Bangkep, Senin (8/2/2021). [Foto: Rifan/Luwuk Post]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/02/OL_AMIRUDIN-TAMOREKA.jpg)
![ANUGERAH PWI PENGHARGAAN PWI: Bupati Banggai Herwin Yatim saat menerima Anugerah Kebudayaan PWI 2021 bersama 9 bupati/walikota pada puncak peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (9/2). [FOTO ISTIMEWA]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/02/ANUGERAH-PWI.jpeg)
![BNNP Sulteng PEMAPARAN TENTANG NARKOBA: Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol. Monang Situmorang bersama Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto saat menyambangi Mapolres Banggai, Selasa (9/2). [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/02/BNNP-Sulteng.jpeg)