Gunakan Senpi sesuai SOP

Luwukpost.id -

 


PENGECEKAN SENPI: Kabag Sumda Polres Banggai AKP E Agus Waluyo Djati memeriksa senpi anggota, Selasa (8/9). [Foto: Istimewa]
LUWUK, LUWUK POST— Kabag Sumda Polres Banggai AKP E Agus Waluyo Djati didampingi Propam dan anggota Sub Bagian Sarana dan Prasarana (Subbagsarpras) memerika senjata api (senpi) milik anggota dari berbagai fungsi, Selasa (8/9).

Agus Waluyo menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan senpi dan amunisi, sekaligus merupakan bentuk dari pengawasan senjata api organik Polri.

“Pemeriksaan ini meliputi  kebersihan, jumlah amunisi, fisik dan kartu pemegang senpi,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, dia mengingatkan anggota yang memegang senpi agar selalu berhati-hati dan menggunakan senjata api secara profesional serta sesuai SOP (Standar Operasi Prosedur).

“Dan yang berhak memegang senpi adalah personel yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” terang Agus Waluyo.

Mantan Kapolsek Luwuk ini menjelaskan, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mengecek kedisiplinan anggota dalam memelihara serta menjaga senpi, sehingga personil tidak sembarangan menggunakan senpi selama bertugas.

“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran terhadap kelayakan senpi maupun administrasi pemegang senpi,” katanya. (awi)