Polisi Geledah Rumah Penjual Miras di Batui

Luwukpost.id -

 

RATUSAN LITER MIRAS: Polisi berhasil menemukan ratusan liter saguer di salah satu rumah warga di Kecamatan Bunta. [Foto: Istimewa]
LUWUK, LUWUK POST— Polisi menggeledah sebuah rumah di Kecamatan Batui karena diduga menjual bahan baku pembuatan miras jenis cap tikus atau saguer, Senin malam (14/9) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata, mengungkapkan, penggerebekan itu berawal saat anggotanya melaksanakan patroli rutin malam hari dan menemukan seorang pemuda membawa miras jenis saguer. “Dari pengakuan pemuda itu, bahwa membeli miras di wilayah Desa Uso,” ungkapnya, kemarin (15/9).

Pihaknya pun menggeledah dan berhasil menemukan puluhan liter saguer yang disimpan dalam jeriken berbagai ukuran sebanyak 85 liter. Puluhan liter saguer itu ditemukan di bagian dapur yang disimpan dalam jeriken dengan rincian, 11 jerigen ukuran 5 liter, 1 jeriken ukuran 10 liter dan 1 jeriken ukuran 20 liter.

“Seluruh barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Batui,” kata Yoga.

Terpisah, personel Polsek Bunta juga membubarkan sekelompok pemuda yang melakukan pesta miras. Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko, menyatakan, pihaknya langsung memerintahkan untuk menumpahkan barang bukti dan memberikan teguran keras agar tidak lagi mengonsumsi miras.

Mantan KBO Satuan Intelkam Polres Banggai ini mengatakan, pembubaran sekelompok pemuda pesta miras itu dilakukan sebagai langkah untuk mencegah tindak kriminalitas yang bermula dari minuman keras.

“Karena miras merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas,” ungkap Nanang. (awi)