![BAGI ADIL: Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Banggai, Hasrin Karim, saat mendampingi Bupati Banggai meninjau pasar di salah satu pasar modern, beberapa waktu lalu. [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/09/PASAR-PAGIMANA-300x200.jpg)
Pernyataan tersebut diutarakannya terkait adanya pertanyaan pedagang yang merasa porsi tempatnya tidak seperti sebelumnya.
“Aturannya demikian, walaupun dulunya dapat tiga, sekarang harus satu, karena banyak pedagang yang ingin berjualan di tempat tersebut,” tuturnya, Senin (28/9).
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah pedagang yang berjualan di pasar modern Pagimana saat ini.
Namun dari total keseluruhan yang sudah terdata, semuanya sudah mendapatkan jatah atau los untuk berjaualan. “Kalau tidak mau diatur, buat pernyataan, pedagang di pasar Simpong saja mau diatur,” ungkapnya.
Hasrin juga membantah jika Pemda Banggai tidak memprioritaskan pedagang yang sudah lama berjualan.
Malahan menurutnya tidak sedikit warga yang ingin masuk berjualan di tempat tersebut, hanya saja sudah tidak ada tempat lagi. “Kami tetap prioritaskan pedagang yang lama,” pungkasnya. (red)
