PALU, LUWUK POST-Tim gabungan Pemerintah kota Palu serta aparat TNI dan Polri kembali melakukan Operasi Yustisi penegakkan aturan protokol kesehatan pada Sabtu malam, 3 Oktober 2020.
Operasi yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP kota Palu, Trisno Yunianto kali ini menyasar para pelaku usaha seperti cafe, restoran, rumah makan, dan tempat-tempat karaoke yang ada di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah.
Di café-café, kebanyakan pengunjungan café ialah remaja yang suka nongkrong. Sayangnya, muda-muda itu tidak mengindahkan protokol kesehatan. Karena pelanggaran itu, pemilik cafenya ditegur dan muda-mudi itu diimbau tetap menjaga jarak.
Trisno mengatakan dari beberapa lokasi yang dikunjungi didapatinya belum memenuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak antar konsumen, penggunaan masker, serta pelaku usaha belum melakukan rapid test bagi para karyawannya.
“Malam ini kita langsung berikan teguran tertulis kepada para pelaku usaha agar memperhatikan kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan protokol kesehatan,” ujarnya.
Menurut Trisno, apabila pihaknya turun lagi melakukan operasi Yustisi dan para pelaku usaha tidak memenuhi protokol kesehatan, maka pemerintah kota Palu tidak segan-segan melakukan pencabutan izin usaha.
Operasi ini, katanya akan terus dilakukan hingga bulan Desember 2020 mendatang sebagai upaya mencegah dan menangani penyebaran Covid-19 di kota Palu.
Sementara itu, Plt. Wali kota Palu, Sigit Purnomo Said, mengatakan operasi Yustisi ini capaiannya bukan seberapa banyak orang yang diberikan sanksi sesuai Peraturan Wali kota Palu Nomor 19 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
“Operasi ini adalah edukasi meminta dengan segala hormat kepada masyarakat kota Palu agar mentaati apa yang menjadi protokol kesehatan. Kita harap angka Covid-19 di kota Palu menurun,” ungkapnya. (bas)

![Operasi Yustisi Aparat gabungan TNI-Polri saat melakukan operasi yustisi di jalan Transsulawesi Pagimana, Senin (8/2). [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/02/Operasi-Yustisi.jpeg)
![Operasi Yustisi Aparat TNI-Polri saat memasang masker kepada anak-anak di Kecamatan Lamala. [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/01/Operasi-Yustisi-2.jpeg)
![Operasi Yustisi Para pelanggar diberikan hukuman sanksi sosial karena melanggar protokol kesehatan. [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/01/Operasi-Yustisi-1.jpeg)
![OPERASI YUSTIIS OPERASI YUSTISI: Operasi yustisi menyasar pelanggar protokol kesehatan. [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/01/OPERASI-YUSTIIS.jpeg)
![rakor pemkot palu MUDAHKAN DISTRIBUSI: Rapat koordinasi penyaluran bantuan untuk provinsi Sulawesi Barat, di kantor wali kota Palu Selasa (19/1). Bantuan yang terdata akan memudahkan distribusi bantuan kepada penyintas. [Foto Dok Pemkot Palu]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/01/rakor-pemkot-palu.jpg)
![FOTO AAA__prokes OPERASI YUSTISI: Aparat gabungan saat menggelar operasi yustisi di Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa sore (5/1). [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/01/FOTO-AAA__prokes.jpeg)