Operasi Yustisi di Bangkep Sudah Jaring Lebih 700 Pelanggar

Luwukpost.id -

SALAKAN, LUWUK POST—Sejak Operasi Yustisi mulai digelar pada September lalu, tim Satuan Tugas (satgas) Covid-19 Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), telah berhasil menjaring 700 lebih warga pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan saat berkendara.

Kabid Linmas Pol PP, Abdul Aziz, menyebut, setiap operasi dilaksanakan, tercatat ada 40 sampai 50-an orang yang terjaring razia. Dalam seminggu, pihaknya hanya melaksanakan dua kali operasi, dari pukul 08.00 pagi sampai pukul 12.00 siang.

“Kita melaksanakan operasi seminggu dua kali, dari jam delapan sampai jam dua belas siang. Terakhir saya lihat datanya, sudah ada lebih tujuh ratus orang yang terjaring razia,” kata Aziz di sela-sela operasi yustisi, Selasa (22/12/2020)

Lokasi pelasksanaan operasi yustisi, biasanya ditempatkan di dua titik. Tapi karena banyak anggota satgas yang berhalangan hadir, sehingga hanya dilaksanakan di perempatan dekat pelabuhan kapal Salakan.

“Sekitar enam orang yang berhalangan. Sehingga personel terbatas, membagi lokasi operasi di dua titik,” ujarnya.

Ditanya soal sanksi pelanggar, dia menjawab, sanksi bagi pelanggar sejauh ini, masih sebatas kerja membersihkan area sekitar jalan, dan dibekali dengan edukasi tentang protokol kesehatan. Sedangkan, sanksi denda, dia mengaku menunggu perintah dari Bupati.

Dalam operasi hari itu, satuan gugus tugas hanya mendapatkan 28 penguna jalan yang melanggar protokol kesehatan terutama bagi yang tidak mengenakan masker. (tr-01)