Mahasiswa Unismuh Luwuk Rutin Ikut Perkuliahan Daring

Luwukpost.id -

DARING: Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Unismuh Luwuk saat mengikuti proses perkuliahan berbasis daring via Zoom, Kamis (14/10). [Foto: Istimewa]

DARING: Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Unismuh Luwuk saat mengikuti proses perkuliahan berbasis daring via Zoom, Kamis (14/10). [Foto: Istimewa]

LUWUK, LUWUK POST-Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), di negara Indonesia masih ada. Belum hilang. Dan sudah mengganggu aktivitas masyarakat. Di semua bidang. Termasuk di bidang pendidikan.

Khususnya di dunia pendidikan, kebijakan demi kebijakan telah dibuat perguruan tinggi. Untuk menekan penyebaran covid-19. Salah satunya, membatasi aktivitas setiap individu. Menjaga jarak atau social distancing.

Salah satu perguruan tinggi yang menerapkan ini, adalah Unismuh Luwuk. Saat ini Kampus Hijau tersebut, tidak lagi melaksanakan perkuliah secara tatap muka. Tapi, konsisten menerapkan perkuliahan daring.

Mahasiswa Fakultas Hukum Unismuh, Fauzi Ahmad mengatakan, saat ini sebagai mahasiswa mengikuti kebijakan itu. Meskipun, tidak semua mahasiswa memiliki fasilitas dan pengetahuan yang memadai tentang pembelajaran secara daring. “Tapi seiring berjalannya waktu setiap mahasiswa di tuntut harus mampu menggunakan fasilitas pembelajaran secara daring,” jelas Fauzi, Kamis (14/10).

Fauzi menambahkan, dalam menerapkan proses perkuliahan daring  tersebut, pihaknya menggunakan berbagai macam aplikasi. Seperti; platform Zoom, Google Meet, Google Classroom, dan masih ada aplikasi lain.

Dengan adanya fasilitas- fasilitas, sambung Fauzi mahasiswa dan dosen tetap dapat berinteraksi satu sama lain. Layaknya kuliah secara tatap muka atau offline. “Bentuk interaksi antara dosen dengan mahasiswa dapat berbentuk pertemuan tatap muka secara daring, tanya-jawab, tes formatif, dan presentasi,” jelasnya. (leb)