
BANGGAI, LUWUK POST-Aparatur desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Banggai Laut. Diupah dengan uang negara, ASN dan aparatur desa diminta tak ikut berpolitik praktis pada Pilkada 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Laut Suparto Bungalo mengungkapkan, di salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah kini terdapat oknum aparatur desa yang tengah disidang, lantaran diduga terlibat politik praktis. Karena itu, ia berharap tidak terjadi di daerah ini. “ASN, aparatur desa, jangan ikut-ikutan di Pilkada,” ujarnya.
Sebenarnya, ungkap Suparto, saat ini di Kabupaten Banggai Laut terdapat oknum aparatur desa dan BPD yang telah dipanggil oleh Bawaslu Kabupaten Banggai Laut. Ia berharap dugaan itu tak terbukti. “Kalau ini benar-benar terjadi, aduh. Mudah-mudahan yang terjadi di daerah lain tidak ada di daerah kita,” bebernya.
Setiap hari, data Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP masuk di meja Bawaslu Kabupaten Banggai Laut. Karena itu, Suparto menerangkan, pasangan calon memiliki kekuatan yang sama. Manakala oknum ASN atau aparatur desa berpihak ke salah satu pasangan calon dan akhirnya tidak terpili, hal ini mengkawatirkan bagi para abdi negara. “Ketika Anda memihak salah satu Paslon dan Paslon itu tidak jadi, aduh. Apalagi ASN, begitu juga kepala desa,” katanya.
Tugas Bawaslu, ujar dia, pertama pencegahan, kedua pengawasan aktif, ketiga pengambilan tindakan. Karena itu, lembaganya terus mengingatkan agar tidak terdapat oknum ASN dan aparatur desa yang terjerembap dalam politik praktis. “Ketika pencegahan sudah tidak bisa, maka kita ambil tindakan,” tegas Suparto yang menghantarkan Bawaslu Banggai Laut meraih predikat di tingkat nasional pada Pileg 2019.
Ia meminta kepala desa jangan ingin diintervensi untuk memihak kepada salah pasangan calon. Kepala desa memiliki kewenangan tersendiri karena juga dipilih secara demokratis oleh masyarakat. “Mudah-mudahan jangan terbawa-bawa. Ini sekadar imbauan,” tuturnya.
Ujung Tombak
Bawaslu RI hingga kabupaten menaruh harapan besar terhadap pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Sebab, PTPS terdapat dalam urutan terbawah dalam unsur pengawasan di internal Bawaslu.
“Saya minta solid, kalau tidak agak susah. Tingkat keberhasilan Pemilu ditentukan soliditas kita sebagai penyelenggara,” katanya. Menurut Suparto, tidak solid membuka celah bagi pihak-pihak yang ingin mengintervensi kinerja pengawasan.
Dari Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, ujung tombak pengawasan ada pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara yang disaksikan pertama kali oleh pengawas TPS.
“Ujung tombak dari proses pengawasan ada di pemungutan dan perhitungan suara di TPS, olehnya penting untuk pengawas TPS yang baru dilantik menguasai tugasnya dalam mengawasi jalannya proses tahapan tersebut. Dan saya kira bimbingan teknis yang nantinya akan dilaksanakan oleh Panwas Kecamatan harus diikuti dengan sebaik-baiknya,” kata Abhan dikutip dari websiter Bawaslu RI, Senin (16/11/2020). (ali/*)
