LUWUK, LUWUK POST-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, baru saja menjalin kerjasama dengan Wahana Putra Sukses (WPS). Dengan terjalinnya kerjasama tersebut para petani nantinya tidak perlu lagi membayar iruran BPJS Ketenagakerjaan dengan uang tunai, melainkan bisa dengan hasil bumi, yakni kemiri, jagung, mente dan juga arang.
Pimpinan WPS, Putra Kurniawan, berterimakasih atas kerja sama tersebut, karena dengan demikian orang atau masyarakat yang tidak bekerja sebagai karyawan tetap tetap tercover ke BPJS Ketenagakerjaan.
Selama ini, ia melihat yang tercover hanyalah adalah pegawai-pegawai dan karyawan yang resmi, karyawan yang besar, guru honorer dan lainnya. “Padahal petani juga seharusnya dilindungi oleh negara,” ungkapnya.
Sehingganya WPS membuat konsep bagaimana agar semua warga negara yang potensi bekerja itu harusnya tercover. Asuransi tersebut ibarat seperti payung tidak memprediksi kapan hunan turun, sehingga ketika hujan semua tidak ada yang basah, meskipun buruh penghasilannya pas-pasan, itu tetap perlindungan terjadi ketika bekerja. “Masalah iuran kita sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang membedakan hanya cara pembayarannya,” terangnya.
Putra mengaku, tidak hanya kemiri, jagung, mente dan juga arang saja, kedepan kalau terus berkembang, hasil bumi yang lain juga akan tercover semuanya. “Tugas ini mulia, karena sesuai harapan negara agar tidak ada pekerja yang tidak ada jaminan sosial,” ungkapnya.
Ia juga mengaku, dalam kerjasama dengan pengepul akan disamaratakan, tidak berat seblah, agar tidak terjadi dialetika ekonomi. “Jadi tidak hanya satu tapi beberapa pengepul, karena mereka juga punya karyawan, punya buruh,” tandasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Sahid Wahid mengaku ini merupakan kerjasama yang pertama di Indonesia. Harapnya kedepan biar seluruh petani bisa mendaftarkan dirinya di BPJS Ketenagakerjaan. “Program-program juga akan disosilisasikan oleh WPS, sehingga lebih memudahkan membayar iuran,” pungkasnya. (gom/pn)

![BPJS BAHAS MOU: Pemda Bangkep saat bertemu dengan BPJS Ketenagakerjaan Luwuk, membahas terkait MOU perlindungan tenaga Honorer, Kamis (17/12). [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/12/BPJS-OL.jpg)

