PALU, LUWUK POST–Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tegah menetapkan pemenang perolehan suara pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng tahun 2020 pada rapat pleno terbuka rekapituliasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Ahad (20/12).
Hasil pleno itu, pasangan Rusdi Mastura-Ma’mun Amir memperoleh suara terbanyak. Pasangan nomor 2 itu memperoleh 891.334 suara dan pasangan nomor 1 Hidayat Lamakarate-Bartholomeus Tandigala memperoleh 604.033 suara.
Pasangan nomor 2, menang di sembilan kabupaten dan kota, yakni kabupaten Banggai, Buol, Donggala, Morowali, Parigi Moutong (Parimo), Sigi, Touna, Tolitoli dan Kota Palu.
Pada rekapitulasi suara itu, diketahui Cudi memperoleh suara siginifikan pada dua kabupaten dengan DPT terbanyak yaitu di kabupaten Banggai dan Parimo. Di Banggai, Cudi memperoleh 116.135 suara dan Hidayat memperoleh 83.329 suara. Sementara di Parimo, Cudi memperoleh 134.343 suara dan Hidayat memperoleh 79.302 suara. Suara tidak sah 30.204 suara.
Total pemilih yang berpartisipasi pada Pilkada Gubernur 1.525.571 pemilih dari 2.063.967 pemilih
Pleno penetapan suara Pilgub dihadiri kedua saksi dari pasangan calon. Masing-masing pasangan calon menandatangani berita acara pleno. (bas)



![FOTO A_PLENO KPU (1) PENETAPAN GUBERNUR TERPILIH: Rusdy Mastura bersama Hidayat Lamakarate pada penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Gubernur Sulteng tahun 2020 di Santika Hotel, Jumat (22/1). [Foto Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/01/FOTO-A_PLENO-KPU-1.jpg)

![RUSDI MASTURA Rusdi Mastura. [ Foto Salahuddin/Dok Nasdem Sulteng]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/12/RUSDI-MASTURA.jpg)
