BNNK Bangkep Beberkan Satu Tahun Pencapaian P4GN

Luwukpost.id -

SALAKAN, LUWUK POST—Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar  konferensi pers di kantor BNNK yang beralamat di Jalan Bukit Trikora, Salakan, Selasa (5/1/2020).

Kepala BNNK Bangkep, Oslan Daud, SKM.,M.Ph yang memimpin langsung konfrensi pers itu mengatakan, giat tersebut digelar sebagai publikasi capaian kinerja Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2020.

Satu Subbagian dan tiga Kepala Seksi di BNNK Bangkep yakni Subbag Umum, Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan, Seksi Rehabilitasi dan Seksi Pemberantasan, masing-masing menyampaikan capaian hasil kinerjanya selama satu tahun terakhir.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan, Agustian menyampaikan, beberapa program yang menjadi tanggung jawab seksinya yaitu advokasi, pemberian peran serta masyarakat dan edukasi.

Di bidang advokasi disebutkan Agustian, pihaknya telah membentuk relawan anti narkoba di tiap instansi pemerintahan berjumlah 30 orang. Di bawah satu advokasi, masing-masing instansi membentuk regulasi program P4GN.

“Yang kami bentuk itu yaitu adanya regulasi di masing-masing instansi dengan program P4GN. Salah satu kegiatannya adalah melaksanakan tes urine,” kata Agustian.

Kegiatan lainnya yang dia sampaikan adalah, pembentukan penggiat anti narkoba yang beranggotakan 80 orang. Empat lingkungan wilayah tugas penggiat itu adalah Lingkungan Pendidikan, Masyarakat, pemerintah dan Lingkungan Dunia usaha.

Giat terkahir yang digelar seksi pencegahan dan pemberdayaan di bidang edukasi adalah Desa Bersih Dari Narkoba (Bersinar). Hal itu telah direspon baik kata dia, oleh BNN Propinsi, dan BNN Pusat.

Kesempatan kedua diberikan kepada Seksi Rehabilitasi Asriansyah. Disebutkan, ada tiga tempat rehabilitasi yang selama ini digunakan pihaknya yakni Rumah Sakit, Puskesmas, dan Klinik Montolutusan BNNK Bangkep.

Tahun 2020, Seksi Rehabilitasi melampaui target jumlah pasien rehabilitasi yang ditentukan. Menurut dia, 10 target yang ditentukan sesuai DIPA, tapi ditahap realisasi tercapai sebanyak 25 orang, sejak bulan Juli sampai Oktober dengan berbagai latar belakang jenis kelamin, pendidikan dan usia.

Diungkapkan Asriansyah, ada dua jenis narkotika dikonsumsi 25 pasien rehabilitasi selama proses rawat inap dilakukan yakni jenis THD dan amvitamin atau shabu-shabu. Angka persentase pemakaian kedua jenis obat dari 25 pasien itu yakni THD 8,5 persen dan sabu-sabu sebanyak 91,5 persen.

Dengan keterbatasan fasilitas, Asriansyah mengakui pihak sejauh ini baru bisa melakukan pelayanan rehabilitasi rawat jalan. Sedang untuk rawat inap pihaknya belum mampu melakukan itu.

“Jadi, kita baru bisa melaksanakan rehabilitasi rawat jalan. Sedangkan untuk rawat inap kita masih terbatas fasilitas,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemberantasan dan Penanganan Tindak Pidana Narkotika, Ramon Datunsolang mengungkapkan, jumlah kasus penindakan pidana narkotika sejak tiga tahun terakhir ini adalah sebanyak delapan kasus. Tahun 2018 dua kasus, 2019 lima kasus, dan 2020 hanya satu kasus.

Data penindakan itu, diperoleh berdasarkan berdasarkan informasi A1 yang tentu sudah valid. Sebagian besar klasifikasi penanganan kasus untuk jenis narkotika di wilayah-wilayah adalah sabu-sabu. Dan objek pelaksana kata dia adalah pengedar.

“Kalau klasifikasi penindakan penanganan yang kami lakukan lebih banyak jenis sabu yang dikonsumsi. Dan objek pelaksananya itu sebagai pengedar,” ungkap dia.

Luasnya wilayah hukum penanganan kasus diakui Ramond membuat dia membutuhkan banyak pihak untuk bekerja sama. Termasuk dengan pihak media jika itu memungkinkan.

Sementara itu, Kepala Subbagian Umum Irvan memaparkan dukungan anggaran yang digunakan BNNK Bangkep dari tahun 2019 hingga 2020 serta pencapaiannya.

Di tahun 2019 BNNK mendapat anggaran sebesar Rp. 1.715.549.000. Dari jumlah itu, jumlah yang direalisasi dalam kegiatan adalah Rp. 1.616.545.075 atau 94,23 persen. Sisa anggaran sebesar Rp. 99.003.925 telah dikembalikan ke kas negara sebagai anggaran efisiensi.

Sedangkan di tahun 2020, BNNK Bangkep mendapat dukungan anggaran lebih rendah dari tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp. 1.700.782.000. Realisasi Rp. 1.695.432.441. (99.69%)

Sedangkan sisa anggaran efisiensi yang dikembalikan ke negara adalah sebesar Rp.5.349.559. Dari pemaparan realisasi anggaran dua tahun terakhir itu, diketahui terjadi kenaikan signifikan dalam penyerapan anggaran.

Realisasi pencapaian penyerapan anggaran itu imbuh Irvan, masuk sepuluh besar dalam realisasi pencapaian penyerapan anggaran tingkat nasional.

“Pencapaian itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami sebab kondisinya berada di masa pandemi. Kemudian, jumlah SDM kami terbatas,” tukasnya.

Untuk dukungan SDM di BNNK Bangkep, Irvan menyebut jumlah anggota keselurhan adalah 28 orang. Rinciannya adalah pegawai organis pusat termasuk kepala badan sebanyak 5 orang, Daerah 5 orang, Polri 3 orang, dan juga tenaga kontrak sejumlah 15 orang.

Jumlah SDM di BNNK Bangkep adalah yang terkecil kata Irvan se propinsi Sulawesi Tengah, dengan luas wilayah kerja dua kabupaten.

Di akhir giat, Kaban Oslan menanggapi sejumlah pemaparan yang disampaikan, diantaranya, target rehabilitasi.

Menurut dia penyampaian mengenai pencapaian target rehabilitasi dari 10 orang menjadi 24 adalah informasi yang kurang baik sebab pecandu narkoba di Bangkep semakin tinggi.

Lanjut Oslan, dari sisi penggunaan jenis narkotika mengalami pergeseran dan peningkatan sampai ke penggunaan sabu-sabu.

“Sebelumnya, masih menggunakan lem, pil koplo, sekarang sudah pakai sabu-sabu,” kata dia.

Dia menambahkan, pihaknya ditargetkan pemerintah pusat melakukan penarikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Tapi tahun 2020, hal itu sudah dilakukan sesuai target yang ditetapkan. (tr-01)