Kasi Pemberantasan BNNK Bangkep Minta Kejaksaan Balut Difungsikan

Luwukpost.id -

SALAKAN, LUWUK POST-Kepala Seksi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banggai Kepulauan (Bangkep) Ramon Datunsolang meminta Kejaksaan Negeri Banggai Laut (Balut) berperan aktif dalam tindak pidana penanganan kasus narkotika.

Permintaan itu disampaikan Ramon dalam konferensi pers BNNK Bangkep terkait capaian kinerja Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di Kantor BNNK, Selasa (5/12/2020).

Peran kejaksaan yang kurang maksimal menurut dia, telah menambah resiko tugas Kasi Pemberantasan di BNNK. Hal itu dicontohkannya dalam beberapa penanganan kasus penindakan yang harus diseberangkan lewat laut dengan kapal menuju Luwuk.

“Bagaimana kita selalu antar tahanan nanti ke Luwuk. Penyeberangan kapal itu beresiko. Orang dibawa malam-malam, orang diborgol jauh-jauh, itukan sudah melebih panggilan tugas,” keluh Ramon.

Kantor kejaksaan di Kabupaten Balut sudah lengkap beserta rumahnya.  Tapi, kata dia, fasilitas kantor itu belum dimanfaatkan secara maksimal. Karena itu dia juga meminta agar media melalui kekuatan informasinya ikut menggebrak pengaktifan fungsi Kejaksaan.

“Jangan tidak ada bangunan, mereka keluhkan. Ada bangunan, mereka bikin aturan sendiri lagi,” ujarnya.

Apabila Kejaksaan Balut difungsikan tambah dia, maka anggaran operasional seperti itu bisa dialokasikan ke giat lain. Tapi kalau masih harus ke Luwuk, bukan hanya anggaran yang habis, energi pun demikian. (tr-01)