Operasi Yustisi Belum Berhasil

Luwukpost.id -

LUWUK, LUWUK POST— Kabupaten Banggai masih berstatus zona merah, namun masyarakat masih terkesan cuek dengan protokol kesehatan. Inilah alasan operasi yustisi masih dilakukan, bahkan terus ditingkatkan. Namun operasi itu belum berefek alias belum berhasil.

Seperti yang dilakukan personil gabungan Polres Banggai, Kodim 1308/LB, Satpol-PP dan Dinas Kesehatan saat menggelar operasi yustisi di sepanjamg jalan lokasi wisata Pantai Kilo 5, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (19/1).

Kabag Ops Polres Banggai Kompol Noperto Nainggolan mengatakan, menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari khususnya penggunaan masker adalah salah satu cara efektif menangkal penyebaran Covid-19.

“Operasi yustisi ini merupakan upaya untuk menyadarkan masyarakat pentingnya menerapakan protokol kesehatan,” katanya.

Untuk itu, dia berharap seluruh masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan. Sehingga, potensi meluasnya penyebaran Covid-19 pun dapat dicegah.

“Sebetulnya operasi yustisi ini tujuannya hanya satu untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” kata Noperto.

Dari operasi yustisi tersebut, sebanyak 43 warga terjaring. Kebanyakan dari mereka beralasan lupa memakai ataupun membawa masker.

Petugas gabungan kemudian mendata serta memberikan teguran lisan dan sanksi sosial berupa memungut sampah yang berada di sekitar lokasi wisata.

Terpisah, petugas gabungan operasi yustisi TNI-Polri di Kecamatan Batui juga melakukan operasi yustisi di sekitar pasar Batui.

Operasi yustisi ini bagian dari implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 6 tahun 2020. Instruksi itu berisi tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Operasi yustisi ini akan terus digelar sebagai efek jera terhadap warga yang melanggar,” tandas Kapolsek Batui Iptu Yoga Widata.

Pihaknya menemukan belasan pengguna jalan tidak memakai masker. Mereka juga diberikan sanksi sosial. (awi)