BANGGAI, LUWUK POST-Di suatu siang proyektor menyoroti layar di ruang rapat parlemen, Jumat (17/4/2020). Wakil Ketua II kantor DPRD Banggai Laut Mohamad Tanjung Pawara memelototi angka-angka dilayar.
Ia memimpin rapat kerja itu yang menghadirkan PDAM Banggai Laut. Hari itu, untuk kesekian kalinya, DPRD Banggai Laut menggelar rapat kerja bersama perusahaan daerah itu. “Air tidak jalan, tapi bayar,” kata Tanjung mencecar Direktur PDAM Banggai Laut ketika dipimpin Dediyanto R. Hadis.
Dalam persamuhan itu, Dedi-sapaannya-memaparkan tahun 2019 terdapat 597 sambungan rumah (SR). Namun, hanya 499 SR yang terpasang water meter, sehingga menyisakan 211 SR yang tanpa water meter. “Estimasi penggunaan sambungan rumah sebesar 5 jiwa. Jadi, untuk 597 SR X 5=2.985 jiwa,” paparnya.
Sementara, PDAM memaparkan standar kebutuhan air rumah tangga berdasarkan kota dan jumlah penduduk, Kabupaten Banggai Laut masuk dalam kategori sedang dengan kebutuhan air berkisar 268.650 hingga 298.500 liter per hari. “Dengan kapasitas Bungkuko Bugis 900 M3 = 9.000 liter,” urai dia.
Dedi bertandang ke kantor dewan bukan kali itu. Sebelumnya ia juga datang untuk menggelar pertemuan bersama DPRD terkait revisi Peraturan Daerah Nomor 3/2016 tentang Penyertaan Modal.
BUMD yang mengurus air bersih itu, masih memiliki dana penyertaan yang belum digunakan dan masih berada di tangan pemerintah daerah sebesar Rp 1 miliar. Tahun 2019, PDAM tak mengelola anggaran tersebut. “Iya ada Rp 1 miliar,” kata Dedi sesaat sebelum paripurna Raperda tentang Penyertaan Modal 10 Februari 2020.
Setelah revisi Perda Nomor 3/2016 tentang Penyertaan Modal rampung, anggaran Rp 1 miliar dikucurkan pemerintah Kabupaten Banggai Laut. Akhir tahun 2020, Inspektorat melakukan audit dan diduga terjadi kerugian pada tagihan pelanggan dan penyertaan modal.
Informasi yang diterima koran ini terjadi indikasi kerugian sebesar Rp 921.722.000 yang diduga merupakan dana penyertaan modal tahun 2020. Kemudian indikasi kerugian juga ditemukan Inspektorat Banggai Laut terkait anggaran pendapatan tagihan rekening air bulanan sebesar Rp 128.195.420, terakhir indikasi kerugian untuk pendapatan pajak yang belum disetor sebesar Rp.23.440.405. Jika ditotalkan indikasi kerugian mencapai Rp1.073.357.825.
“Hasilnya luar biasa, kurang lebih Rp 900 juta sampai Rp 1 miliar, dugaan penyelewenangan,” kata Pelaksana tugas Bupati Banggai Laut, Tuty Hamid saat paripurna Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banggai Laut tahun 2021-2023, Senin (25/1/2021).
Inspektur Inspektorat Kabupaten Banggai Laut Ludin Mukhtar membenarkan soal temuan di PDAM itu. “Apa yang sudah disampaikan (Pelaksana tugas Bupati) itu sudah begitu, sekitar itulah (Rp 1 miliar),” tutur dia seusai paripurna. “Tapi kami belum menyerahkan (ke kejaksaan) itu,” imbuh mantan auditor BPKP Sulteng itu. (ali)
