Banggai Brother’s

Ribuan KK Dikeluarkan dari Bansos

SALAKAN, LUWUK POST-Sebanyak 2000 lebih Kepala Keluarga penerima bantuan sosial di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dikeluarkan dari sejumlah bantuan sosial pemerintah diantaranya, PKH, BST, dan BPNT.

Para penerima itu dikeluarkan karena dua alasan yakni, tidak terdaftar dalam Data Tingkat Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Identitas Kependudukan berupa KTP dan Kartu Keluarga yang tidak terdaftar di adminduk (tidak valid).

Kepala Seksi Identifikasi Data Dinas Sosial Kabupaten Bangkep, Jufri Ulawang, menjelaskan, hal itu dilakukan bukan berdasarkan keputusan dinas sosial melainkan instruksi langsung dari Presiden.

“Jadi bukan kita yang keluarkan, tapi itu perintah langsung dari presiden. Kalau Bangkep dua ribu lebih yang dikeluarkan. Kalau se-Indonesia itu jutaan,” kata Jufri, Selasa (26/1/2020).

Namun demikian, dikeluarkannya penerima bansos tersebut tidak dilakukan secara permanen. Penerima diberikan kesempatan untuk memperbaiki data kependudukan di Dukcapil. Kemudian hasil perbaikan itu diinput oleh desa di SIKS-NG.

Jika desa tidak melakukan pemutakhiran DTKS, otomatis penerima akan dikeluarkan secara permanen.

“Sekarang aplikasi SIKS NG kita buka setiap minggu agar desa diberikan kesempatan melakukan pemutakhiran data,” kata Jufri.

Selain ada yang dikeluarkan, data penerima Bansos juga terjadi penambahan. Namun untuk saat ini penambahan baru diberlakukan untuk PKH, dengan tambahan 1000 lebih penerima untuk Bangkep. (tr-01)