SALAKAN, LUWUK POST-Lambatnya pembahasan dan penetapan APBD 2021 berdampak panjang. Ratusan pemerintah desa kelimpungan menjalankan roda pemerintahan karena terganjal APBDes yang belum disusun.
Sebagaimana diketahui, penyusunan APBDes harus dilakukan setelah APBD ditetapkan. Sebab, alokasi dana desa bersumber dari APBD. Alokasi dana desa digunakan untuk membiayai operasional pemerintah desa hingga gaji aparatur.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Banggai Kepulauan Mohammad Syaiful mengakui,
selain pembiayaan untuk penanganan Covid-19, sampai saat ini belum ada pos lainnya pada APBDes yang dapat dicairkan.
“Delapan persen anggaran PPKM itu memang sudah dicairkan dari minggu lalu. Itu sesuai Peraturan Dirjen Perimbagan Keuangan Nomor 2021 tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa untuk Mendukung Penanganan Covid-19,” jelas dia.
Dari 141 desa di Kabupaten Bangkep, sebut Syaiful, belum ada satu pun desa yang menyusun APBDes, karena pemerintah desa belum mengetahui besaran DAU dalam APBD tahun 2021.
Menurut dia, pemerintah desa belum berani menyusun APBDes karena dikhawatirkan terjadi pemotongan DAU, yang akan berdampak pada pengurangan ADD.
“Bila pemerintah desa sudah susun APBDes sekarang, kemudian terjadi perubahan angka di ADD secara tiba-tiba, otomatis mungkin ATK terpangkas, operasional terpangkas, perjalanan dinas mungkin sudah tidak ada, dan sebagainya” terang Syaiful.
Dia menuturkan, tahun lalu hal itu terjadi. Beberapa desa beberapa kali harus mengubah APBDes, yang membuat anggaran alat tulis kantor dipangkas. Padahal, ATK dibutuhkan dalam penyelenggaraan pelayanan.
Diakuinya. APBDes seharusnya telah berjalan sejak Januari, tetapi pemerintah desa juga perlu mempertimbangkan anggaran ATK dan operasional sebagai penunjang kinerja aparat desa. “Tapi diusahakan, sebelum puasa, APBDes sudah ada. Kan yang penting hari ini sudah ada kesepakatan. Karena rata-rata desa RKPDes sudah, APBDes tinggal menunggu,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua Forum Kepala Desa se-Kabupaten Bangkep Jefri Matabal mengungkapkan, penyusunan APBDes bukan hal sulit, bahkan tiga hari bisa rampung. Namun, permasalahannya jumlah total ADD belum diketahui. “Okelah APBDes sudah selesai kita buat. Sudah diasistensi, tapi apakah ADD sudah ada? Apakah APBD sudah jalan? Karena ADD kan tergantung APBD,” kata dia.
Karena itu, atas nama Ketua Forum Kades, Jefri mendesak pemerintah daerah agar segera mempercepat realisasi APBD agar seluruh agenda pembangunan bisa berjalan maksimal. “Karena memang saat ini tinggal desa yang diharap untuk membangun. Mau harap daerah yang bangun desa, itu tidak akan terwujud lagi,” tandas dia.
Seperti diketahui, tim anggaran pemerintah daerah dan DPRD Bangkep bersepakat 30 Maret 2021 APBD mulai direalisasikan. Janji itu disampaikan di hadapan ASN yang menggelar aksi demonstrasi pada Senin (29/3). (tr-01)
