Massa Aksi “Tolak PPKM” Sayangkan Banyaknya Aleg yang Absen Saat Ditemui

Luwukpost.id -

Massa Aksi saat hanya ditemui 1 orang dari 35 Anggota DPRD Banggai (2/8). [Foto: Abdy Gunawan/Luwuk Post]
LUWUK, LUWUK POST.id – Massa Aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Banggai dan Front Rakyat Kabupaten Banggai menyayangkan minimnya jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai yang hadir saat mereka akan menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) (2/8).

“Dari 35 Anggota legislatif yang dipilih rakyat hanya 1 orang yang hadir, itupun bukan dari unsur pimpinan dewan,” ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untika, Rifat Hakim.

Salah seorang massa aksi yang hadir, Fitrah noho mengungkapkan kekecewaannya dalam orasi yang ia sampaikan. Menurutnya, Anggota DPRD yang bekerja untuk kepentingan rakyat, harus hadir dan menerima aspirasi masyarakat yang datang.

Apalagi saat Massa Aksi datang ke kantor DPRD, mereka dihalangi untuk mendekat ke gedung. Massa Aksi diminta menunggu, dan menyampaikan orasi di luar kompleks kantor sampai Anggota DPRD hadir.

Tidak puas dengan arahan tersebut dan juga karena petisi yang di bawah bersifat urgen dan juga menuntut respon cepat dari pemangku kebijakan, Massa Aksi bergerak dalam upaya mendesak Anggota DPRD menemui mereka. Awalnya sempat terjadi kericuhan dengan aparat kepolisian, tetapi tidak berlangsung lama.  Mereka akhirnya berhasil masuk hingga teras gedung DPRD.

“Walaupun ada itikad baik dengan menandatangani berita acara hasil diskusi dengan salah satu anggota DPRD, tapi hal itu tidak representatif dan tidak menjawab tuntutan,” sambung Rifat Hakim.

Di akhir wawancara dengan pewarta, ia menyampaikan, mereka akan terus meminta hasil komunikasi DPRD Banggai untuk pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di tanggal 4 Agustus, kalau tidak diindahkan, mereka akan hadir kembali dengan massa aksi yang lebih banyak.

Diwawancara via panggilan telepon, Ketua DPRD Banggai, Suprapto berujar, dikarenakan situasi Pandemi dan untuk menghormati Surat Edaran pemberlakuan PPKM maka Anggota DPRD tidak hadir di kantor.

“Bukan berarti tidak hadir lantas kami tidak bekerja. Semangat bekerja selalu ada, tetapi kami menghindari berkumpulnya orang, karena kalau ada kami, tamu banyak yang datang. Silahkan masyarakat menilai, tetapi saya tekankan, PPKM tidak menjadi alasan kami untuk tidak bekerja,” tutup dia. (abd)