
Pertemuan itu dilakukan dalam rangka memberikan jaminan perlindungan kepada setiap aktivis di Sulteng yang mendampingi kasus-kasus rakyat, serta masyarakat lingkar tambang dan sawit yang berpotensi memperjuangkan hak-haknya.
Menurut Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria Sulteng, Noval A. Saputra, inisiatif pertemuan ini muncul untuk memberikan perlindungan bagi setiap kawan-kawan aktivis di sulawesi tengah, yang konsen mendampingi kasus- kasus rakyat, sehingga ada proteksi bagi mereka-mereka yang rentan dikriminalisasi.
Selanjutnya pria yang akrab disapa Noval itu menyebutkan, pertemuan tersebut juga mendorong perlindungan kepada masyarakat yang berkonflik dengan korporasi di sektor perkebunan-perkebunan sawit, baik yang sudah mengantongi HGU apalagi korporasi yang tidak mengantongi HGU di Sulawesi Tengah.
Koordinator JATAM Sulteng Moh. Taufik, menambahkan pula, inisiatif untuk mendorong perlindungan bagi kawan-kawan, masyarakat lingkar tambang dan sawit, ini juga didasari, dengan melihat potensi konflik yang akan terjadi kedepannya, di sulawesi tengah dari investasi yang berbasis pada sektor sumber daya alam khususnya perkebunan dan pertambangan. sehingga penting untuk memberikan perlindungan bagi kawan-kawan masyarakat yang memperjuangkan haknya. Sehingga tidak terjadi tindakan-tindakan intimidasi dan kriminalisasi. (abd)
