Dorong Peningkatan Perlindungan Aktivis Dari Upaya Kriminalisasi, Beberapa Organisasi Sipil Sambangi Komnas HAM

Luwukpost.id -

Perwakilan Jatam, KPA Sulawesi Tengah, LBH WestPhalia dan Fras saat melakukan pertemuan dengan Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Ahmad Taufan Damanik (29/9). [Foto: Istimewa]
PALU, LUWUK POST.id – Beberapa organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulawesi Tengah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) WestPhalia, dan Front Rakyat Advokasi Sawit (Fras), bertemu dengan Ketua Komnas HAM Republik Indonesia Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, pada hari Rabu, (29/9).

Pertemuan itu dilakukan dalam rangka memberikan jaminan perlindungan kepada setiap aktivis di Sulteng yang mendampingi kasus-kasus rakyat, serta masyarakat lingkar tambang dan sawit yang berpotensi memperjuangkan hak-haknya.

Menurut Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria Sulteng, Noval A. Saputra, inisiatif pertemuan ini muncul untuk memberikan perlindungan bagi setiap kawan-kawan aktivis di sulawesi tengah, yang konsen mendampingi kasus- kasus rakyat, sehingga ada proteksi bagi mereka-mereka yang rentan dikriminalisasi.

Selanjutnya pria yang akrab disapa Noval itu menyebutkan, pertemuan tersebut juga mendorong perlindungan kepada masyarakat yang berkonflik dengan korporasi di sektor perkebunan-perkebunan sawit, baik yang sudah mengantongi HGU apalagi korporasi yang tidak mengantongi HGU di Sulawesi Tengah.

Koordinator JATAM Sulteng Moh. Taufik, menambahkan pula, inisiatif untuk mendorong perlindungan bagi kawan-kawan, masyarakat lingkar tambang dan sawit, ini juga didasari, dengan melihat potensi konflik yang akan terjadi kedepannya, di sulawesi tengah dari investasi yang berbasis pada sektor sumber daya alam khususnya perkebunan dan pertambangan. sehingga penting untuk memberikan perlindungan bagi kawan-kawan masyarakat yang memperjuangkan haknya. Sehingga tidak terjadi tindakan-tindakan intimidasi dan kriminalisasi.  (abd)