
LUWUK, LUWUK POST.id – Ketika ditanyai pewarta (6/10) terkait problematika maraknya pengemis di Kota Luwuk, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Syaifudin Muid menerangkan bahwa solusi konkrit untuk mengatasi permasalahan sosial tersebut adalah dengan mendirikan rumah singgah.
“Rumah singgah nantinya akan menjadi tempat untuk mengumpulkan sementara, membina , dan memberikan rehabilitasi sehingga para pengemis tadi bisa bisa turun kembali ke masyarakat, tetapi tidak mengulang lagi aktifitas meminta-minta mereka,” tambah dia.
Syaifudin Muid melanjutkan, pihak Dinsos terkendala perihal anggaran dan regulasi untuk memprogramkan rumah singgah beserta sarana prasarananya, untuk itu saat ini, yang mereka lakukan hanya sebatas upaya pencegahan. Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinsos memberikan bantuan kepada kelompok miskin dan rentan miskin.
Terhadap para pengemis sendiri, ia berujar, sudah beberapa kali dilakukan razia dengan mengembalikan mereka kepada keluarganya, tapi setelah itu mereka kembali lagi ke jalan, sehingganya memang perlu ada alokasi anggaran dan penyiapan sarana rumah singgah yg didukung oleh regulasi.
“Untuk draft Peraturan Daerah tentang rumah singgah sendiri sementara disusun dan akan segera diajukan ke DPRD Banggai,” sambung Syaifudin.
Terakhir, Syaifudin menilai, fenomena pengemis merupakan fenomena kota-kota besar di seluruh Indonesia, oleh karena itu, Kota Luwuk sebagai kota tumbuh yang masyarakatnya mulai heterogen, maka fenomena adanya pengemis juga mulai muncul. (abd)
