Polsek Batui Damaikan Perselisihan Antara Mertua dan Menantu

Luwukpost.id -

Aipda Usman, Bhabinkamtibmas dari Polsek Batui Polres Banggai, berhasil menyelesaikan konflik antara mertua berinisial SK (80) dan menantu AS (58) di Kantor Polsek Batui pada Sabtu (28/12/2024).

“Telah dilaksanakan mediasi permasalahan keluarga antara mertua dan menantu, di mana keduanya merupakan warga Desa Honbola,” ungkap Usman.

Menurut Bhabinkamtibmas, perselisihan ini bermula pada Kamis (26/12/2024) sekira pukul 18.00 Wita, ketika AS mengundang teman-temannya untuk merayakan Natal dengan pesta minuman keras.

Tindakan tersebut membuat mertua (korban) naik pitam dan melarangnya. Merasa malu, menantu pun marah dan mendorong korban hingga terjatuh, yang mengakibatkan luka lecet.

Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas, keduanya akhirnya saling memaafkan dan menandatangani surat perjanjian bersama.

“Mereka berjanji akan memperbaiki hubungan mereka sebagai mertua dan menantu,” tutup Usman.