17 PAUD Swasta di Banggai Disurvei untuk Penegerian Tahun 2025

Luwukpost.id -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai melalui Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) tengah melakukan survei terhadap 17 lembaga PAUD swasta. Survei ini menjadi bagian dari persyaratan administrasi dan teknis untuk proses penegerian pada tahun 2025.

Penegerian PAUD, yakni alih status dari swasta menjadi milik pemerintah daerah, memiliki tujuan strategis dalam peningkatan layanan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Banggai.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Syamsul Bahri Lanta, dalam keterangannya menyebutkan bahwa langkah ini diarahkan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan anak usia dini. Dengan status negeri, PAUD diharapkan mampu menjangkau masyarakat di daerah yang belum terlayani lembaga swasta serta memberikan standar mutu yang lebih baik melalui pengelolaan profesional.

Selain itu, penegerian juga diharapkan dapat meningkatkan kesetaraan dan keadilan pendidikan, terutama dalam mengurangi kesenjangan antara daerah yang kaya dan daerah yang miskin.

“Semua anak harus memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas, tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi,” ujar salah satu tim survei.

Dari sisi tata kelola, status negeri akan membuat PAUD lebih akuntabel dan transparan. Pengawasan langsung oleh pemerintah daerah memastikan pengelolaan dilakukan sesuai aturan, dengan pelaporan teratur dan akuntabel.

Tidak kalah penting, penegerian PAUD juga menyentuh aspek peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan. Melalui program pelatihan berkelanjutan serta pengembangan profesional yang terstruktur, kualitas tenaga pendidik dapat ditingkatkan.

“Guru PAUD negeri juga berpeluang mendapat gaji dan tunjangan yang lebih layak dibanding sebelumnya,” tambahnya.

Dengan demikian, program penegerian PAUD menjadi langkah strategis Pemda Banggai dalam memperluas akses, meningkatkan mutu, serta memberikan keadilan pendidikan anak usia dini.

Sebanyak 17 PAUD swasta yang kini disurvei ditargetkan selesai proses verifikasi administrasi dan teknis pada tahun ini, sehingga dapat resmi beralih status menjadi PAUD negeri pada tahun 2025. ***

Komentar