Disdikbud Banggai dan Lapas Luwuk Teken Kerja Sama Program Pendidikan Kesetaraan

Luwukpost.id -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah (Disdikbud) Banggai menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Luwuk guna mewujudkan program pendidikan kesetaraan bagi warga binaan.

Perjanjian kerja sama (PKS) tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2026 yang berfokus pada pemenuhan hak pendidikan bagi warga binaan lapas.

Kepala Lapas Kelas II B Luwuk, Muhammad Bahrun, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti program tersebut dengan membangun sinergi bersama Disdikbud Banggai.

“Kami segera menyikapi program ini dengan berkolaborasi bersama dinas pendidikan untuk melaksanakan program dari kementerian,” ujarnya.

Mengacu pada data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bahrun menyebutkan bahwa masih terdapat warga binaan di Indonesia yang belum mendapatkan akses pendidikan kesetaraan.

Karena itu, pemerintah berupaya memastikan warga binaan tetap memperoleh hak pendidikan, meskipun sedang menjalani masa pidana.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai, Syafrudin Hinelo, mengapresiasi langkah Lapas Luwuk tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung pelaksanaan program.

“Ini langkah yang sangat baik. Jika program seperti ini diterapkan secara luas, diharapkan dapat membantu menekan angka kejahatan,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan akses pendidikan bagi warga binaan sekaligus mendukung proses pembinaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik. ***

Komentar