Puskesmas Simpong resmi ditetapkan sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) piloting di Sulawesi Tengah untuk uji coba skema insentif Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tahun 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Kemenkes dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan primer yang selaras dengan prioritas pembangunan kesehatan nasional. Melalui skema ini, FKTP tidak lagi hanya menerima pembiayaan standar, melainkan mendapatkan tambahan insentif yang diukur berdasarkan capaian indikator kinerja nyata di lapangan.
Kepala BLUD Puskesmas Simpong, Sumiatry Emping, menjelaskan bahwa persiapan menuju implementasi ini telah dilakukan secara matang sejak tahun lalu.
“Uji coba aplikasi, mekanisme baru, serta pendampingan telah dilakukan sejak tahun 2025 dengan panduan langsung dari Kemenkes bersama Center for Health Economics and Policy Studies (CHEPS) Universitas Indonesia,” ujar Sumiatry kepada media, Selasa (5/5).
Lebih lanjut, Sumiatry memaparkan bahwa penentuan besaran insentif akan dihitung secara transparan melalui integrasi data pada beberapa platform. Terdapat tiga instrumen utama yang menjadi tolok ukur penilaian, yakni, 13 Indikator Capaian KBK pada aplikasi P-Care BPJS Kesehatan. Kemudian, 12 Indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan, serta
6 Indikator Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), termasuk di dalamnya cakupan program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Pemilihan Puskesmas Simpong sebagai lokasi uji coba menjadi krusial sebagai bahan evaluasi pemerintah pusat sebelum kebijakan ini diterapkan secara masif di seluruh Indonesia.
“Sebelum dilakukan implementasi secara nasional pada seluruh FKTP di tahun 2027 nanti, kami di Puskesmas Simpong menjadi salah satu garda terdepan untuk menguji coba efektivitas pembayaran insentif ini sepanjang tahun 2026,” pungkasnya.
Program ini diharapkan dapat memacu semangat tenaga kesehatan dalam memberikan layanan yang lebih berkualitas dan terukur bagi masyarakat luas.(*/AP)

Komentar