SKCK Full Online, Pemohon Bisa Akses Dari Rumah

Luwukpost.id -

Satuan Intelkam Polres Banggai mendapatkan apresiasi dari masyarakat atas pelayanan prima yang diberikan pada masyarakat dalam hal pembuatan SKCK.

Kasat Intelkam Polres Banggai, Iptu Muh. Ruhil Newton Sugiarto, dalam keterangan yang disampaikannya menyebutkan bahwa saat ini dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Banggai telah menerapkan sistem full online.

Hal ini tentunya sangat membantu dan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan pembuatan SKCK dengan sangat mudah.

“Masyarakat selaku pemohon dapat memperoleh akses layanan dari rumah hanya dengan mendowload aplikasi “SUPER APP POLRI” di Hand Phone (HP) masing-masing. Selanjutnya, pemohon cukup mengisi daftar pertanyaan yang ada dalam aplikasi tersebut,”. ujar mantan Kasat Intelkam Polres Bangkep tersebut, pada Selasa (5/5/2026).

Selain itu, pemohon juga dapat mencetak SKCKnya melalui Polres terdekat, tidak lagi terikat alamat domisilinya. Waktu pencetakan SKCK, juga dapat disesuaikan dengan kemauan pemohon. Selain itu berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023, untuk pembayaran SKCK di kenakan biaya sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yakni sebesar Rp. 30.000, dan tentunya masyarakat tidak lagi melakukan pembayaran langsung di Kantor Polisi melainkan melalui sistem pembayaran online perbankan seperti BRImo.

“Sehingga operator pembuat SKCK tidak lagi menerima uang pembayaran secara tunai. Tentunya hal ini dapat memberikan pelayanan yang bersih, transparan dan akuntabel serta jauh dari adanya unsur KKN dan pungutan liar lainya,” beber IPTU Ruhil.

Ramli, warga asal Kecamatan Nuhon yang ditemui sedang membuat SKCK di Polres Banggai, membenarkan pernyataan Kasat Intelkam tersebut. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan SKCK sekarang yang di laksanakan oleh Sat Intelkam Polres Banggai. Apalagi wilayah domisilinya cukup berjauhan dengan Polres Banggai, tidak lagi harus mengantri, cukup menunjukkan KTP kepada operator SKCK. Selanjutnya SKCK diserahkan kepada dirinya hanya dalam waktu kurang dari tiga (3) menit.

“Tentunya ini terobosan yang luar biasa, sangat mudah dan cepat, serta membantu masyarakat, pokoknya mantaplah,” singkat Ramli.

Serupa dengannya, Fatmawati yang merupakan warga asal Kecamatan Toili Barat, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Sat Intelkam Polres Banggai. Apresiasi tersebut disampaikannya berdasarkan pengalaman yang dialaminya saat mengurus SKCK di Polres Banggai. Kedatangannya langsung di layani dengan ramah dan sigap.

“Bahkan kami di bimbing dalam pengisian aplikasi tersebut yang notabenenya kami warga kampung paling jauh di ujung selatan Kabupaten Banggai, masih buta dalam hal pengisian aplikasi yang berbasis internet dan online, namun kami tetap dibimbing oleh operator SKCK sampai dengan selesai penerbitan SKCK,” terangnya.

Fatmawati juga berharap, sistem digitalisasi dalam pelayanan SKCK full online, dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri.

“Pokoknya kami sangat puas dan terbantu,” pungkasnya. (*)

Komentar