Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 10 Ton BBM Bersubsidi Menuju Maluku Utara

Luwukpost.id -

Tim gabungan TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banggai Laut mengamankan sedikitnya 500 jeriken berisi Pertalite dengan total perkiraan mencapai 10 ton di Pantai Keramat, Banggai Lalongo, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.

BBM bersubsidi dalam jumlah besar tersebut diduga kuat hendak diselundupkan dan diangkut menggunakan kapal menuju Bobong, Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara. Selain menyita ratusan jeriken dan kapal pengangkut, petugas juga mengamankan empat anak buah kapal (ABK) di lokasi kejadian. Seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Pelabuhan Rakyat Banggai untuk diamankan.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Banggai Laut, Ridwan Lidjo, yang memimpin operasi penindakan tersebut menegaskan bahwa seluruh barang bukti telah disita guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

“Barang buktinya akan kami amankan dulu untuk proses lebih lanjut,” tegas Ridwan saat mendampingi proses pembongkaran BBM di lokasi.

Temuan ini sontak memicu sorotan publik terkait efektivitas pengawasan rantai distribusi BBM bersubsidi di wilayah Banggai Laut. Pasalnya, sebelum penindakan terjadi, pantauan media di lapangan sempat merekam adanya aktivitas pengisian dan bongkar muat BBM secara berulang menggunakan sejumlah armada pikap di beberapa SPBU. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya praktik pengumpulan BBM bersubsidi secara sistematis sebelum akhirnya siap dikirim ke luar daerah.

Di sisi lain, kelangkaan BBM dan antrean panjang warga di SPBU yang belakangan ini kerap dikeluhkan masyarakat kian menegaskan mendesaknya penelusuran tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Publik kini mendesak penindakan tidak hanya berhenti pada barang bukti dan ABK di lapangan, tetapi juga mampu membongkar seluruh mata rantai penyimpangan, mulai dari oknum SPBU hingga pihak pemodal di balik pengumpulan BBM tersebut.

Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) Sulteng II Fuel PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Gidan Rasendrianto, mengaku belum menerima laporan resmi terkait kasus pengamanan 10 ton Pertalite tersebut.

“Saya belum dapat informasi resmi dari Polres Balut perihal temuan tersebut,” ujar Gidan singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/10/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus tersebut. Seluruh barang bukti BBM bersubsidi beserta kapal pengangkut masih berada di bawah pengamanan ketat tim gabungan TNI dan Satpol PP Banggai Laut.(*/ap)

Komentar