Pemkot Palu Tanggung BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Harian Lepas

Luwukpost.id -

DITANGGUNG BPJS KETENAGAKERJAAN: Personel Pol PP saat melakukan penertiban di areal kawasan hijau jalan Samratulangi Kota Palu. Personel PP kebanyakan PHL akan diberikan jaminan BPJS ketenagakerjaan. [Foto Barnabas Loinang/ Luwuk Post]
PALU, LUWUK POST–Pemerintah Kota Palu menanggung beban iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja harian lepas (PHL).

Kabid Perencanaan Bappeda Kota Palu Ahmad Rijal Arma kebijakan Walikota Palu semua PHL di tahun 2020 ini dijamin jaminan keselamatan kerjanya melalui BPJS ketenagakerjaan.

Totalnya ada 3.823 PHL kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kerjaan yang diusulkan. 3.823 PHL di kota Palu akan dimasukkan secara keseluruhan pada APBD Perubahan ini

“Jadi, semua PHL yang sudah masuk dan terdata serta honornya telah tercover di tahun 2020, akan ditanggung dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam perubahan APBD, berlakunya di 3 bulan terakhir terhitung sejak bulan Oktober 2020,” kata Rijal, Rabu (16/9).

Sementara PHL yang sudah ter tercover dalam penyusunan APBD tahun 2020 sebanyak 523 orang.

PHL tersebut tersebar di berbagai dinas. Sebanyak  309 di Satpol PP, Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan 114 orang dan Dinas Perhubungan sebanyak 100 orang, selain PHL nya para juru parkirnya juga kita telah masukkan dalam program BPJS Ketenagakerja sebanyak 900 orang. (bas)