NAMBO,luwukpost.id-Kedatangan calon bupati Banggai, Amirudin Tamoreka dalam agenda kampanye tatap muka di Selengkapnya…
Bulan: Oktober 2020
Wacana Kepemudaan memasuki Masa Bonus Demografi
Oleh: Ama Achmad Penulis dan Pegiat Literasi DUA minggu lalu, seorang kawan Selengkapnya…
Karas-Karas dan Banyak Hal yang (mungkin) Akan Punah
Oleh: Fatwa Pertiwi Djalal (Pegiat Literasi) Saya menulis ini sambil membayangkan Selengkapnya…
APK Tak Luput dari Obyek Pengawasan
LUWUK, luwukpost.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai telah menyerahkan ribuan alat peraga Selengkapnya…
AT-FM Komitmen Tingkatkan SDM Melalui Pendidikan Tinggi
LUWUK, LUWUK POST–Salah satu program unggulan prioritas yang telah dirancang oleh Pasangan Selengkapnya…
Rakyat Banggai Beruntung Jika Dipimpin Sulianti Murad
LUWUK, LUWUK POST-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Selengkapnya…
Besar Target daripada Kewenangan
BANGGAI, LUWUK POST—Para pasangan calon kepala daerah berjanji memaksimalkan potensi di sektor Selengkapnya…
Hindari Penggunaan Peserta “Impor”
BANGGAI, LUWUK POST-Musabaqah TilawatilQur-an (MTQ) tingkat Kabupaten Banggai Laut mestinya tidak hanya Selengkapnya…
Mimpi Pasangan Calon dan Kenyataan Anggaran
BANGGAI, LUWUK POST-Misi para calon kepala daerah mulai terbuka ke publik setelah Selengkapnya…
Boseke Minahaizi
Oleh: Dahlan Iskan IA bukan seorang ilmuwan –dalam pengertian akademisi. Tapi buku Selengkapnya…
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- …
- 50
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






![SULIANTI MURAD SAPA PEDAGANG KECIL: Calon Bupati Banggai nomor urut 1, Hj. Sulianti Murad menyapa para pedagang kecil di salah satu pasar tradisional di Kabupaten Banggai, belum lama ini. [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/10/SULIANTI-MURAD-139x300.jpg)
![10_VISI DAN MISI PASANGAN CALON TERBATAS PADA KEWENANGAN: Nelayan menurunkan hasil melaut berupa ikan pelagis di Pelabuhan Rakyat Banggai, Kabupaten Banggai Laut, kemudian didistribusikan ke sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, Jumat (23/10). Pengaturan sektor maritim bukan kewenangan pemerintah kabupaten, tetapi pemerintah provinsi dan pusat. Termasuk pemberian bantuan alat tangkap. [Foto: Alisan/Harian Luwuk Post]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/10/10_VISI-DAN-MISI-PASANGAN-CALON-1-300x160.jpg)


