Alfian Pimpin Tim Terpadu Penanganan Sosial

Luwukpost.id -

LUWUK, LUWUK POST-Asisten II Sekretariat Daerah, Alfian Djibran memimpin tim terpadu penanganan sosial, pemerintah daerah kabupaten Banggai.

Tugas tim terpadu ini melakukan penertiban terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan para peminta-minta berkedok sebagai pemulung.

“Dalam dua pekan ini kita akan action. Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif. Yang perlu dipahami bahwa upaya ini bagian dari kepedulian pemerintah daerah untuk membantu menangani ODGJ untuk mendapatkan perawatan dan bagi peminta-minta kita lakukan pembinaan,” jelas Alfian usai rapat tim terpadu bersama pimpinan perangkat daerah terkait, Senin (18/1).

Alfian menerangkan, dalam melakukan penertiban, Sat Pol PP akan melakukan pendataan terhadap sejumlah ODGJ yang selama ini kerap ada di jalanan kota Luwuk.

“ODGJ ini kalau tinggal di Luwuk keluarganya kita panggil, dampingi di rumah sakit yang saat ini sudah ada dokter ahli jiwa. Bagi yang tak ada keluarganya kita data dan hubungi keluarganya,” ujarnya.

Terkait dengan pemulung, tim tepadu memberikan apresiasi atas kerja para pemulung yang sejatinya turut mendukung program Pinasa, yang selama ini digalakkan pemerintah daerah.  Tapi para peminta-minta yang berkedok sebagai pemulung akan ditertibkan. “Selanjutnya akan diberikan pembinaan oleh perangkat daerah terkait,” pungkasnya.

Makin banyak orang yang terdampak sosial khususnya punya keterbelakangan ekonomi ini. Pemerintah daerah saat ini mulai merencanakan pembangunan rumah singgah. “Program ini jangka panjang. Untuk sementara kita tangani dengan pembinaan dan pendekatan secara persuasif,” pungkasnya. (bdi)