Luwuk (LuwukPost.id) – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai, H. Sofian Datu Adam membantah sejumlah isu yang diantaranya menyebutkan Grade Daerah turun serta adanya pelantikan jabatan setingkat eselon 2-3 terancam tertunda.
Kepada pewarta yang ditemuinya di ruang kerjanya, Kamis (10/8/2023), Ia justru mempertanyakan kembali sumber pernyataan yang mengatakan SAKIP daerah turun.
“Mana ada itu, Proses penilaian SAKIP Tahun 2023 masih berjalan dan belum ada pengumuman penilaian, kenapa tiba-tiba disebut turun grade,” terangnya.
Kaban meminta agar media dapat bekerjasama mengklarifikasi fakta. Serta bersama memperbaiki informasi simpang siur.
Berikutnya, mengenai isu Jabatan Eselon 2 – 3 yang tertunda dikarenakan ada pelanggaran administratif pada pelantikan sebelumnya (tahun 2022).
“Tidak benar kami melantik tidak sesuai rekomendasi KASN,” bebernya.
Kaban menjelaskan bahwa kemarin itu, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan tim Kemendagri tentang, apakah bisa melakukan pelantikan pejabat eselon dahulu sambil menunggu proses jawaban dari KASN.
“Urgensi waktu itu karena peralihan pemerintahan dari Bupati sebelumnya, untuk itu segera melantik jabatan fungsional, setelah sebelumnya berkonsultasi dengan kementerian, dan dibolehkan,” tandasnya.
Ia menyebutkan semuanya masih berproses. Dan apabila Bupati Banggai menginginkan pelantikan diadakan esok hari pun BKPSDM siap. “Sebab tidak ada itu administrasi yang dilanggar, bahkan sampai akan mempengaruhi Predikat SAKIP daerah turun,” tandas Kaban KPSDM.
Lebih lanjut diinfokannya, mengenai hari H pelantikan tinggal menunggu waktu yang tepat, sebab menyesuaikan dengan agenda pimpinan daerah.
“Masih menyesuaikan dengan tugas-tugas luar dan dalam daerah bapak Bupati,” tutupnya. (RED)






