Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Banggai meluncurkan inovasi digital bernama PESONA KB (Pelayanan Solusi Online Keluarga Berencana). Langkah ini diambil untuk memodernisasi sistem permintaan dan pendistribusian alat dan obat kontrasepsi (Alokon) yang sebelumnya masih mengandalkan cara manual.
Sebelum adanya PESONA KB, proses pengajuan Alokon di Kabupaten Banggai harus melalui surat resmi, pesan singkat, atau penyampaian langsung ke kantor dinas. Metode konvensional ini kerap memakan waktu lama, menyulitkan pemantauan stok, hingga memicu keterlambatan distribusi ke lapangan.
Kini, lewat PESONA KB, seluruh alur birokrasi tersebut dipangkas menjadi serbadigital. Puskesmas, pustu, klinik KB, hingga petugas PKB/PLKB dapat langsung mengajukan permintaan Alokon via aplikasi. Permintaan tersebut kemudian diverifikasi secara real-time oleh petugas Dinas P2KBP3A, sebelum pihak gudang menyiapkan dan mendistribusikan kebutuhan kontrasepsi ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Penerapan inovasi ini membawa perubahan signifikan pada efisiensi kerja. Selain menyederhanakan proses administrasi dan memangkas waktu pelayanan, aplikasi ini juga mempermudah monitoring serta evaluasi karena seluruh riwayat distribusi terdokumentasi secara digital.
Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Banggai, Helena A. Padeatu, menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.
“Satu Klik Permintaan, Tepat Distribusi, Terjamin Pelayanan KB,” ujar Helena, mengutip slogan resmi PESONA KB.
Melalui implementasi sistem baru ini, Dinas P2KBP3A Kabupaten Banggai optimistis kualitas pelayanan Keluarga Berencana akan terus meningkat, sekaligus memastikan ketersediaan Alokon di setiap fasilitas kesehatan selalu terjaga demi pelayanan masyarakat yang lebih cepat dan berkualitas. (*/AP)

Komentar