Pendidikan tidak semestinya berhenti di balik tembok lembaga pemasyarakatan. Prinsip itulah yang menjadi salah satu semangat dalam rencana kolaborasi Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (Unismuh Luwuk) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.
Tidak hanya pada aspek pembinaan warga binaan Lapas, kerjasama kedua lembaga tersebut sepakat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas. Aspek pendidikan, keagamaan, pengembangan kapasitas dan keterampilan hingga pada aspek kegiatan sosial dan pengabdian masyarakat akan menjadi bagian didalamnya.
Pembahasan kerja sama itu berlangsung dalam pertemuan Wakil Rektor IV Unismuh Luwuk Bidang Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan Kerja Sama, Suma K. Saleh, S.Pd.I., M.Pd., dengan Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, A.Md.IP., S.H., M.H., Selasa (18/08/2026) lalu.
Wakil Rektor IV Unismuh Luwuk, Suma K. Saleh, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab sosial yang tidak terbatas pada lingkungan kampus. Menurutnya, pendidikan dapat menjadi bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan agar mereka memiliki bekal yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat.
“Kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen Universitas Muhammadiyah Luwuk untuk hadir memberikan kontribusi melalui pendidikan, nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, serta pengembangan sumber daya manusia,” ujar Suma.
Bagi Unismuh Luwuk, keterlibatan dalam pembinaan warga binaan juga menjadi ruang untuk mengimplementasikan nilai pendidikan secara langsung di tengah masyarakat. Pembinaan tidak hanya diarahkan pada perubahan perilaku selama menjalani masa pidana, tetapi juga bagaimana warga binaan memperoleh pengetahuan, keterampilan dan penguatan karakter sebagai bekal menghadapi kehidupan setelah bebas.
Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, menyambut positif rencana kolaborasi tersebut. Sinergi dengan perguruan tinggi, menurut Bahrun, diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program pembinaan yang sudah berjalan sekaligus membuka peluang hadirnya program-program baru yang memberikan manfaat langsung bagi warga binaan.
Dengan keterlibatan Unismuh Luwuk, ruang pembinaan di Lapas Kelas IIB Luwuk juga berpotensi menjadi bagian dari pelaksanaan nyata tridarma perguruan tinggi, khususnya pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
Kolaborasi tersebut pada akhirnya membawa pesan sederhana: bahwa proses pembinaan tidak hanya berbicara tentang menjalani masa hukuman, tetapi juga tentang menyiapkan seseorang agar memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat.
Kedua institusi itu kini menyiapkan langkah berikutnya agar rencana kerja sama tersebut dapat diwujudkan dalam program yang nyata dan memberi manfaat bagi warga binaan. (*/and)

Komentar