BANGGAI, LUWUK POST-Daftar pemilih sementara hasil perbaikan dan penetapan resmi diplenokan, Selasa Selengkapnya…
Pilkada Balut
Paslon Bisa Terima Sumbangan
BANGGAI, LUWUK POST-Perorangan maupun kelompok diberikan peluang menyumbang kepada pasangan calon. Komposisi Selengkapnya…
Empat Paslon Pilkada Balut Kantongi Nomor Urut
“Pleno kemudian jika tidak ada halangan di atas 9 Desember kita akan menetapkan lagi pasangan calon terpilih,” —
Ketua KPU Kabupaten Banggai Laut, Muhamad Syarif Asgar Uda’a
Bupati-Wabup Balut Mulai Cuti 26 September
BANGGAI, LUWUK POST-Menjelang penetapan bakal pasangan calon, cuti Bupati Wenny Bukamo dan Selengkapnya…
Aneka Pilihan Pimpinan Daerah
KETIKA daerah lain di hadap-hadapkan pada dua pilihan, pemilihan pemimpin di Kabupaten Selengkapnya…
Partisipasi Publik Dibutuhkan dalam Pilkada Balut
BANGGAI, LUWUK POST-Pegiat demokrasi di Kabupaten Banggai Laut memberikan atensi pada Selengkapnya…
Wajah Lama, Eskalasi Baru
BANGGAI, LUWUK POST-Meski tokoh yang maju dalam pilkada 2020 seperti pada Selengkapnya…
Ketua Bawaslu Balut: Paslon Jangan Abaikan Protokol Kesehatan
BANGGAI, LUWUK POST-Wabah Covid-19 masih menjadi momok yang perlu diwaspadai di tengah Selengkapnya…
Pesan dari Leluhur agar Merawat Kedamaian
PEMILIHAN kepala daerah membuat situasi berbeda dari hari normal. Massa yang terpolarisasi Selengkapnya…
Empat Pasangan Calon Pilkada Balut Mendaftar di KPU
BANGGAI, LUWUK POST-Bakal calon kepala daerah telah mendaftar di KPU Kabupaten Selengkapnya…
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

![10_ PLENO KPU BALUT PLENO: KPU Kabupaten Banggai Laut saat melaksanakan rapat pleni terbuka DPS hasil perbaikan dan penetapan resmi DPT, Selasa (13/10). Total DPT di Kabupaten Banggai Laut pada Pilkada 2020 mencapai 47.645 orang. [Foto: Alisan/Harian Luwuk Post]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/10/10_-PLENO-KPU-BALUT-300x160.jpg)
![BANGGAI LAUT TERIMA SUMBANGAN DANA KAMPANYE: Calon Bupati Banggai Laut Rusli Banun saat menandatangani kesepakatan kampanye damai, Sabtu (24/9/2020). Regulasi Pilkada 2020 mengizinkan pasangan calon menerima sumbangan dana kampanye dari perorangan maupun kelompok. [Foto: Alisan/Harian Luwuk Post]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/10/BANGGAI-LAUT-300x163.jpg)





