
Rapat dengar pendapat itu, digelar sebagai repsons terhadap surat Kepala Desa Tohitisari, Kecamatan Toili, Nomor: 140/320/DS-THS/VII/2020 tanggal 11 Agustus 2020, terkait pengaduan permasalahan bau gas (kondensat), yang ditimbulkan oleh PT Pertamina EP Donggi Matindok Field.
Bau kondensat itu dinilai menganggu kesehatan masyarakat, sehingga Komisi II DPRD Banggai menggelar rapat dengar pendapat dengan menghadirkan perwakilan manajemen Pertamina EP Asset 4 Donggi Matindok Field.
RDP yang digelar di ruang rapat DPRD itu dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Safari Yunus, Kepala Bagian SDA Setda Banggai, Camat Toili, Rustam Petasiri, Kades Tohitisari, Akhatun, dan Kades Saribuana, I Wayan Sergiawan.
Ketua Komisi II DPRD Banggai, Sukri Djalumang, meminta kepada perusahaan plat merah itu untuk menyelesaikan kesepakatan–kesepakatan yang telah dibangun dengan masyarakat, pemerintah desa dan pemerintah kecamatan Toili.
Komisi II DPRD Banggai, kata dia, akan mengawasi kesepakatan tersebut, dan dalam waktu dekat akan melakukan peninjauan di lapangan. “Kami akan tinjau lapangan untuk melihat langsung kondisi masyarakat,” katanya sebelum mengakhiri RDP.
Bau menyengat menjadi keluhan warga di dua desa itu, sejak dua tahun terakhir. Puncaknya terjadi pada Rabu 29 Juli 2020 lalu. Warga setempat tidak dapat menolerirnya lagi.
Olehnya, pemerintah di dua desa itu bersama warganya, dan disaksikan pihak kecamatan, Kapolsek serta Danramil, membuat usulan untuk disepakati dan direalisasikan.
Lima dari enam poin kesepakatan tersebut yakni, pertama Pertamina wajib memastikan tidak akan terjadi lagi kesalahan teknis atau sejenisnya, yang berakibat pada adanya bau menyengat, serta berdampak pada kesehatan dan kesalamatan warga.
Usulan kedua, pihak Pertamina EP wajib memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak. Baik terkait bidang kesehatan, berupa BPJS maupun hal lainnya yang tertuang dalam proses bidang pembangunan fasilitas umum dan kegiatan lainnya.
Usulan ketiga, terkait dampak lingkungan. Ini terkait dengan matinya ikan-ikan di sungai Tohitisari. Pihak Pertamina harus memastikan hal itu tidak terjadi lagi. Ditambah kewajiban untuk memberikan kompensasi dari dampak tersebut.
Usulan keempat, membuat call center aduan yang harus merespons 1×24 jam.
Serta usulan kelima, memberikan ruang rekrutmen tenaga kerja dan pekerjaan kepada warga Tohitisari dan Saribuana.
Donggi Matindok Legal & Relation Assistant Manager, Dika Anggoro, mengatakan, pihaknya akan berusaha maksimal untuk menyahuti aspirasi masyarakat di dua desa itu. Tentunya, dengan tetap memperhatikan kemampuan perusahaan.
Ia mengatakan, pihaknya sulit menyanggupi BPJS dan asuransi Kesehatan, karena tidak ada landasan hukumnya.
Menurut dia, BPJS merupakan kewajiban masing–masing individu, pun ada yang ditanggung oleh pemerintah. Secara prosedur akan sulit disahuti. “Kalau perusahaan yang membayar rutin, nanti dasarnya apa,” katanya.
Ia juga mengakui perusahaan telah membangun pos jaga di Desa Tohitisari dan Saribuana. “Dari sekian banyak tuntutan yang diajukan, memang baru Pos Jaga yang sanggup kami penuhi.
Sesuai dengan kewenangan anggaran yang dapat kami laksanakan di lapangan, dan secara ketentuan dapat dilaksanakan oleh perusahaan,” katanya.
Terkait dengan rekrutmen tenaga kerja, selama berjalan kurang lebih beberapa tahun, pihaknya telah merekrut banyak masyarakat Kabupaten Banggai.
Untuk pekerja atau karyawan tetap, 60 persen di antaranya adalah warga lokal masyarakat Banggai yang telah diseleksi untuk mengelola fasilitas migas PT Pertamina EP. “Terkait naker kami maksimal,” tegasnya.
Sementara untuk mitra kerja, dari luar Kabupaten Banggai hanya sekitar 10 orang. Dua ratusan lebih mitra kerja berasal dari Kecamatan Batui, Batui Selatan, Moilong, Toili, Toili Barat, serta beberapa kecamatan lain yang tersebar di Kabupaten Banggai. “Mitra kami pun sebagian besar, atau sekira 90 persen lokal, dari Kabupaten Banggai,” katanya.
Hanya saja, saat ini belum banyak penambahan mitra baru. Sebab penambahan tenaga kerja tersebut, harus berdasarkan pada project pekerjaan baru juga yang telah disetujui anggarannya oleh SKK Migas maupun Pertamina (Persero). “Kalau tak ada project baru tidak mungkin ada pekerjaan,” tegasnya.
Sebelumnya, ia memastikan Pertamina EP akan selalu memantau seluruh peralatan yang ada di perusahaan, untuk memastikan kondisinya selalu berjalan dengan sempurna.
Sementara terkait kompensasi, Dika menjelaskan, sesuai penjelasan dari tim lingkungan Pertamina EP bahwa kondisi di sekitar Fasilitas Produksi CPP Donggi masih berada di bawah ambang batas mutu. Sehingga, pihaknya sulit mencari dasar untuk merealisasikan permintaan kompensasi yang dimaksud.
“Untuk bentuk lain tanpa ada kata kompensasi seperti CSR, mungkin dapat kami realisasikan. Selama sesuai dengan prosedur dan ketersediaan anggaran yang menjadi wewenang kami di lapangan,” imbuhnya saat ditanya soal usulan pertama warga setempat.
Pertamina EP, kata dia, akan menurunkan tim lapangan untuk koordinasi dengan desa dan kecamatan. “Ini untuk melihat hal-hal apa saja yang bisa dilakukan Pertamina EP dalam kegiatan CSR, yang sesuai dengan anggaran yang ada saat ini,” tambahnya.(ris)

![OL_AMIRUDIN TAMOREKA SILATURAHMI AT-FM DI BANGKEP: Bupati Rais D. Adam, Wakil Bupati Salim J. Tanasa, Ketua DPRD Rusdin Sinaling dan Sekreraris Daerah menyambut kedatangan ATFM di Bangkep, Senin (8/2/2021). [Foto: Rifan/Luwuk Post]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/02/OL_AMIRUDIN-TAMOREKA.jpg)
![ANUGERAH PWI PENGHARGAAN PWI: Bupati Banggai Herwin Yatim saat menerima Anugerah Kebudayaan PWI 2021 bersama 9 bupati/walikota pada puncak peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (9/2). [FOTO ISTIMEWA]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/02/ANUGERAH-PWI.jpeg)
![BNNP Sulteng PEMAPARAN TENTANG NARKOBA: Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol. Monang Situmorang bersama Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto saat menyambangi Mapolres Banggai, Selasa (9/2). [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/02/BNNP-Sulteng.jpeg)

![RDP BNNK RDP BNNK: Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III, DPRD Banggai, terkait hibah tanah untuk pembangunan kantor BNNK Banggai. [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/02/RDP-BNNK.jpg)