Pedemo Minta Bupati Banggai Tolak Omnibus Law

Luwukpost.id -

LUWUK, LUWUK POST— Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Rakyat (GEMAR) menuntut Bupati Banggai menyatakan sikap serupa, Senin (12/10).

Bahkan, karena lama menunggu kehadiran pihak eksekutif, ratusan pedemo geram dan nyaris bentrok dengan polisi. Hal dipicu oleh pernyataan Kepala Satpol PP Banggai Suwitno Abusama, sebagai perwakilan pemerintah daerah.

Pedemo pun menarik kawat berduri atau security barrier yang dipasang polisi di depan kantor DPRD Banggai sejak pagi. Beruntung, polisi berhasil menenangkan pedemo. Negosiasi pun kembali dilakukan, hingga Asisten I Setda Banggai, Yudi Amisuddin, tiba di lokasi aksi.

TOLAK OMNIBUS LAW: Pedemo menolak Omnibus Law depan kantor DPRD Banggai, Senin (12/10). [Foto: Taufik Basri/Luwuk Post]
TOLAK OMNIBUS LAW: Pedemo menolak Omnibus Law depan kantor DPRD Banggai, Senin (12/10). [Foto: Taufik Basri/Luwuk Post]
Yudi belum bisa mengambil keputusan. Namun, dia menyarankan agar perwakilan pedemo datang ke Kantor Bupati Banggai hari ini (13/10). Selanjutnya, menemui Sekkab Banggai untuk keluarnya rekomendasi penolakan UU Omnibus Law yang sudah disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10) lalu.

“Kami punya mekanisme. Nanti perwakilan saja ke kantor bupati, jangan semua. Kan yang diminta rekomendasi,” kata Yudi di depan pedemo, kemarin sore.

Tawaran Yudi tidak ditanggapi apa-apa oleh pedemo. Bahkan koordinator pedemo menarik massa aksi kembali  ke kampus masing-masing, dan akhirnya membubarkan diri.

TOLAK OMNIBUS LAW: Pedemo menolak Omnibus Law depan kantor DPRD Banggai, Senin (12/10). [Foto: Taufik Basri/Luwuk Post]
TOLAK OMNIBUS LAW: Pedemo menolak Omnibus Law depan kantor DPRD Banggai, Senin (12/10). [Foto: Taufik Basri/Luwuk Post]
Ratusan aparat dikerahkan untuk mengamankan aksi. Baik dari unsur TNI-Polri maupun Satpol PP. Bahkan Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto, turun langsung memantau dan mengamankan aksi penolakan Omnibus Law tersebut. (awi)