Anggaran TPP Tak Boleh Lebih dari Tahun Sebelumnya
LUWUK, LUWUK POST-Simpang siur wacana bahwa pemerintah daerah akan menaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Banggai pada tahun 2021 ini, mulai mendapatkan kejelasan.
Melalui wawancara singkat dengan salah satu Anggota Banggar DPRD Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap, Rabu (6/1), dijelaskan bawa kenaikan Tukin bagi ASN tersebut dapat dilakukan. Namun kurang dari 12 bulan.
“Saya sudah tanya ke bagian anggaran pemerintah daerah. Menurut mereka Tukin tahun ini naik. Tapi hanya bisa dibayarkan 8 bulan. Artinya ada pemangkasan 4 bulan,” ujar Irwanto Kulap.
Sejatinya lanjut dia, Tukin ASN pada tahun anggaran 2021 tak dapat dinaikkan mengingat adanya pengurangan belanja pegawai pada penetapan APBD 2021 sebesar Rp 40 miliar. Pengurangan tersebut terjadi pada TPP yang awalnya disepakati Rp 816 miliar menjadi Rp 775 miliar.
Belum lagi, Peraturan Pemerintah juga telah menegaskan bahwa anggaran TPP atau Tukin ASN tidak boleh lebih dari anggaran tahun sebelumnya. (and)



![PLTG GELAR PERTEMUAN:Asisten II Sekab Banggai Alfian Djibran saat memimpin rapat terkait percepatan operasional gardu PLTG di kelurahan Maahas, kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (9/2). [FOTO: BUDI/HARIAN LUWUK POST]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/02/PLTG.jpeg)

![SAWAH ILUSTRASI: Musim tanam padi sudah tiba. Pemerintah daerah diharapkan menjamin pasokan pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani. [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/01/SAWAH.jpg)