Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banggai terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memfasilitasi perizinan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Komitmen ini dibuktikan lewat pelayanan konsultasi dan pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Tempat Pengolahan Pangan (TPP) bagi pengelola layanan MBG dari Desa Sumber Mulya, Kecamatan Simpang Raya.
Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sumber Mulya, Joni Buntawan, mendatangi langsung kantor DPMPTSP Kabupaten Banggai untuk melakukan konsultasi sekaligus mengurus kelengkapan administrasi SLHS TPP. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan dan standar kesehatan pemenuhan gizi anak sekolah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Joni Buntawan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja serta kualitas pelayanan yang diberikan oleh jajaran staf DPMPTSP Kabupaten Banggai sehingga prosedur konsultasi perizinan berjalan lancar, informatif, dan sangat transparan.
“Kami sangat menghaturkan apresiasi atas pelayanan DPMPTSP Banggai yang sangat profesional dan ramah. Penjelasan serta arahan yang diberikan petugas sangat jelas, sehingga memudahkan kami dalam melengkapi persyaratan administrasi SLHS untuk program MBG di wilayah Simpang Raya,” ujar Joni.
Dalam proses pelayanan di loket DPMPTSP, perwakilan masyarakat dan pengelola SPPG Kecamatan Simpang Raya tersebut dilayani secara langsung oleh staf DPMPTSP Banggai, Ruth Rosali Purba. Pendampingan dilakukan mulai dari tahapan konsultasi berkas hingga penjelasan mekanisme verifikasi teknis lintas dinas.
Melalui kemudahan dan kejelasan alur perizinan SLHS ini, DPMPTSP Kabupaten Banggai berharap seluruh sarana pendukung program Makan Bergizi Gratis di daerah dapat memenuhi standar higiene dan sanitasi demi menjamin keamanan pangan bagi anak-anak penerima manfaat.(ap/mm)

Komentar